Talkshow dipandu Feri Kristiyanto, menghadirkan lima panelis. Yakni, Hanggara Sukandar selaku President Director PT. Trinseo dan Sustainability Director Responsible Care Indonesia, Putu Ivan Yunatana (Founder Bali Waste Cycle), Ida Bagus Agung Parta Adnyana (Ketua Bali Tourism Board), I Made Teja (Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup), M. Fahrian Yovantra (Head of Program Greeneration) dan Agustinus Apollo Naris K Daton (Ketua J2PS).
Wakil Gubernur Bali, Dr. Ir, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si., dalam sambutannya mengatakan kegiatan talkshow dengan topik khusus penanganan sampah laut ini sangat tepat karena bertepatan dengan Tumpek Uduh. Yakni sebuah ritual penghormatan pada lingkumngan dan tumbuhan. “Hubungan nelayan, lautan dan kehidupan pesisir tak bisa dipisahkan sebagai bagian tri hita karana, laut harus dijaga kebersihannya untuk harmonisasi kesucian batin,” ungkap pemimpin Bali yang biasa disapa Cok Ace, ini.
Menurutnya, soal sampah tak hanya kotoran fisik, tapi juga membersihkan kotoran niskala. Sebab menurutnya, selama ada kehidupan pencemaran lingkungan akan tetap ada. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Sandiaga Salahuddin Uno, yang hadir via zoom seperti biasa mengawali sambutannya dengan pantun. Menteri yang dikenal gaul ini mengapresiasdi diskusi isu penanganan sampah laut ini demi terciptanya ekosistem laut yang sehat dan produktif. “Kami sedang merencanakan aksi nasional penanganan sampah laut, yaitu membangun strategi penanganan sampah laut di destinasi pariwisata secara nasional,” ungkap Sandiaga Uno.
Ketua BTB, Ida Bagus Agung Parta Adnyana, dalam presentasinya Atasi Sampah Laut Bali, Merawat Destinasi Wisata Internasional Terbesar di Indonesia juga mengungkapkan, mindset pariwisata kedepan sudah harus diubah. Salah satunya yakni, Green Tourism Pandemi mendorong perubahan mindset wisatawan meniadi lebih aware dengan kesehatan, kelestarian alam, dan pariwisata berkelanjutan. “Indonesia merupakan penghasil sampah plastik terbesar ke-2, yaitu 6,8 juta ton sampah plastik/tahun namun masih mengimpor limbah plastic. Ini yang harus kita atasi secara kolaboratif,” ajak Agung.
Hanggara Sukandar selaku President Director PT. Trinseo dan Sustainability Director Responsible Care Indonesia, menyebut pihaknya memiliki program kemitraan strategis dan eco ranger. Yang salah satunya mengembangkan kemitraan kolaboratif dan memprakarsai dialog multi-pemangku kepentingan menjadi aksi nyata untuk mempromosikan prinsip-prinsip konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. “EcoRanger adalah salah satu program unggulan GF dengan tujuan mewujudkan pengelolaan sampah di destinasi wisata secara berkelanjutan dengan mengedepankan pendekatan pemberdayaan komunitas,” tandas Hanggara.
Namun katanya, setiap sesuatu yang indah, kita patut waspada terhadap sisi lainnya. Dalam hal pengembangan wisata, kunjungan turis dan aktivitas wisata yang meningkat dikhawatirkan berjalan seiring dengan potensi timbulan sampahnya. Belum lagi tambahnya, pada beberapa lokasi wisata pesisir, potensi sampah yang terbawa ombak ke daratan juga memunculkan ancaman serius untuk aktivitas wisata di sekitar area tersebut.
Senada Founder Bali Waste Cycle, Putu Ivan Yunatana menegaskan komitmennya mengelola sampah baik yang bersumber dari dalam rumah tangga maupun yang dari luar (alam). Putu Ivan yang juga Ketua APSI Bali Nusra mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan semua pihak untuk penanganan sampah laut. “Jika mereka membersihkan sampah di laut dan membawa ke darat dan anggota APSI membantu pengangkutan dan pengolahan lebih lanjut. Sehingga sampah-sampah tersebut bisa tertangani dengan baik,” tandas Putu Ivan.
Putu Ivan juga menekankan diperlukan perubahan perilaku dari masyarakat dengan perilaku pemilahan dari sumber agar meminimalkan sampah yang dari daratan menuju ke laut.
Sementara itu, Ketua J2PS, Agustinus Apollo Naris K Daton, menekankan bahwa ruang redaksi saat ini masih minim menulis isu lingkungan dan sampah. Pasalnya kata dia, isu lingkungan masih dianggap kurang seksi, ketimbang berita politik, kriminal dan sport. “Kepala daerah jika bicara komitmen mengurus sampah harus dlihat anggaran yang dialokasikan dalam APBD-nya. Jadi politik anggaran harus profesional untuk OPD yang mengurus sampah dan kebersihan lingkungan,” tegasnya, disambut tepuk tangan hadirin.
Polo—demikian sapaan akrabnya menyebutkan bahwa mandatori UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolan sampah pasal 44 mengamanatkan 1 tahun setelah berlakunya UU pemerintah daerah harus bikin perencanaan TPST (sampah terpadu). “Mestinya setelah 5 tahun setelah berlakunya UU Pemda harus menutup TPA. Tapi fakta seluruh daerah termasuk Bali masih memakai TPA. “Itu artinya memakai anggaran untuk melabrak undang-undang,” ungkapnya.
Talkshow juga diwarnai anugerah Pahlawan Lingkungan kepada sejumlah komunitas penggerak lingkungan. (rba/mar/rid)
Editor : M.Ridwan