Meski batas waktu pengerjaan proyek tersebut sampai 15 Desember ini, rupanya adanya keinginan dari Pemerintah Tabanan untuk menambah pewarnaan Patung Wisnu yang sudah berdiri.
Sehingga pihak kontraktor pun khawatirkan waktu pengerjaan yang tersedia tidak mencukupi. Kecuali syaratnya ada addendum (kesepakatan baru) dari perjanjian kerja sama.
Pematung Wisnu Murti I Nyoman Sudarwa, tak menampik adanya keinginan pewarnaan pada patung. Dia menjelaskan dengan penambahan warna pihaknya meminta tambahan waktu menuntaskan. Karena perjanjian sebelumnya sampai 15 Desember. Penambahan warna tersebut paling tidak membutuhkan waktu sekitar 5 hari sampai 20 Desember 2022.
“Karena ada tambahan warna hijau, ungu, namun warnanya tidak mencolok alias monokrom, tapi butuh waktu tambahan untuk pengerjaannya," ungkapnya.
Penambahan warna kata dia akan dapat mulai Selasa ini (kemarin) untuk memaksimalkan hasil karyanya. Sejak rampung dipasang 29 November banyak yang harus dikerjakan, seperti detail ukiran.
“Harapan kami penambahan pengecatan tidak ada hambatan. Kemudian akan kami laporkan ke Dinas PUPRPKP Tabanan dan Bupati. Kalau sudah pas maka penyangga akan kami lepas dan diserahkan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPRPKP Tabanan, I Made Dedi Darmasaputra mengaku pada patung Wisnu Murti yang sudah berdiri saat ini dan bakal tuntas pengerjaan pada 15 Desember mendatang memang ada penyesuaian warna.
Namun ia tidak merinci perubahan warna atau penyesuaian itu. Hanya saja, pihaknya tetap pada rencana awal sudah selesai sesuai kontrak yang ada.
“Ya, memang ada penyesuaian warna. Kami tetap berkoordinasi supaya tetap sesuai dengan kontrak sebelumnya 15 Desember,” jelasnya, Selasa (13/12/2022).
Disinggung kemungkinan molornya pengerjaan karena dari permintaan dari pemberi proyek kepada penerima proyek termasuk kemungkinan ada nya adendum, Dedi mengakui, untuk itu pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan tim terkait hal itu. “Soal adendum, ini masih kami bahas dengan tim,” pungkasnya. [juliadi/radar bali]
Editor : Hari Puspita