Kasatlantas Polres Jembrana AKP Aan Saputra mengakan, kecelakaan yang terjadi di kilometer 118 -119 terjadi pada Selasa pagi pukul 7.00 WITA. Kendaraan yang terlibat kecelakaan, mobil pikap P 8144 VH dengan truk DK 8639 WD. "Kecelakan terjadi saat cuaca cerah pagi hari, situasi jalan lurus datar beraspal baik dan marka jalan putus-putus," jelasnya.
Kecelakan diduga akibat sopir pikap, Budiono, 32, asal Banyuwangi mengemudi dalam kondisi mengantuk. Karena berdarkan penyelidikan sementara, kecelakaan bermula saat pikap yang melaju dari arah Denpasar menuju Gilimanuk, tiba-tiba bergerak ke kanan hingga masuk jalur berlawanan.
Ketika pikap masuk jalur kanan itu, pada saat bersamaan dari arah berlawanan atau dari arah Gilimanuk menuju Denpasar, melaju truk DK 8639 WD yang dikemudian I Ketut Ariana Gunawan, 36, sehingga terjadi tabrakan. "Sopir pikap diduga sebagai penyebab kecelakaan diduga mengemudi dalam kondisi mengantuk," terangnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pikap mengalami ringsek bagian depan dan sopirnya pada kaki kanan disakitkan dan luka pada dagu menjalani perawatan di puskemas. Sedangkan truk hanya rusak kecil di bagian samping kanan dan sopirnya sehat. "Kendaraan sudah diamkan dan sopir pikap luka ringan masih dalam perawatan," ujarnya. (bas/rid)
Editor : M.Ridwan