Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

PT. DEB Bangun Terminal LNG di Mangrove, WALHI Bali Ungkap Fakta Terbaru

M.Ridwan • Rabu, 4 Januari 2023 | 04:00 WIB
DUKUNG LUHUT: Aksi anasir Walhi Bali dan sejumlah organ masyarakaty menolak proyek terminal LNG Sidakarya.
DUKUNG LUHUT: Aksi anasir Walhi Bali dan sejumlah organ masyarakaty menolak proyek terminal LNG Sidakarya.
DENPASAR,radarbali.id – Pembangunan terminal LNG di Kawasan Mangrove masih menjadi pertanyaan besar publik. PT. Dewata Energi Bersih (DEB) hingga saat ini sama sekali belum memberikan data apapun terkait dengan surat permohonan informasi yang dilayangkan WALHI Bali terkait.

Tarik ulur pun dilakukan oleh PT. DEB. Lalu data apa yang diminta WALHI Bali dan hingga kini PT. DEB memilih enggan untuk memberikannya dan memilih untuk membawa ke meja sidang sengketa Informasi Publik?

Direktur Walhi Bali, Made Krisna Dinata pun menjawabnya secara tegas. Dia menyebut, dokumen tersebut penting bagi WALHI Bali untuk mengetahui informasi berupa dokumen Feasibility Study terkait Pembangunan Terminal LNG Sidakarya oleh PT. DEB. “Ialah karena adanya kebijakan pembangunan Terminal LNG di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai akan mengancam secara langsung 8 Ha Mangrove yang diklaim dari 14,5 Ha lahan Mangrove yang tersedia,” ujarnya pada Selasa (3/1/2023).

Disamping itu pembangunan Terminal LNG juga akan melakukan pengerukan sejumlah 3 Juta 300 meter kubik untuk pembuatan alur laut yang tentunya akan mengancam perairan Sanur dan informasi tersebut terungkap saat sosialisasi oleh PT.DEB pada 21 Mei 2022 lalu di Gedung Madu Sedana Desa Intaran Sanur.

Tak kalah pentingnya, rencana pembangunan Terminal LNG ini akan dilakukan di mangrove pada blok khusus blok pengelolaan Tahura Ngurah Rai. Dalam Kriterianya, Blok Khusus merupakan areal terbuka yang tidak berhutan, terdapat sarana-prasarana yang sudah terbangun, terdapat akses jalan dan lain sebagainya, sensitibitas ekologi atau kepekaan ekologinya rendah, satwanya jarang dan terdapat aktivitas masyarakat di dalamnya.

Namun faktanya, dalam riset yang dilakukan KEKAL Bali, Frontier Bali dan WALHI Bali, areal yang akan diperuntukan untuk pembangunan Terminal LNG merupakan areal yang padat Mangrove, Hutannya rapat dan ketinggiannya mencapai 5 hingga 10 meter, kepekaan atau sensitivitas ekologinya tinggi, serta tidak ada sarana prasarana yang sudah eksisting di areal tersebut.

“Blok Khusus yang diperuntukan untuk pembangunan Terminal LNG faktanya berbanding 180 derajat dari kriteria blok khusus sesuai kriterianya. Bahkan kenampakan areal kawasan mangrove yang diperuntukan untuk pembangunan Terminal LNG lebih menunjukan kepada kriteria Blok Perlindungan,” ujarnya.

Baginya, tidak ada urgensi yang jelas mengapa Terminal LNG mesti di bangun mengancam secara langsung lahan Mangrove seluas 8 Ha yang di klaim akan dimanfaatkan oleh PT. DEB dari 14,5 lahan Mangrove yang tersedia yang dimana lahan Mangrove tersebut lebat dan tinggi, bahkan membutuhkan waktu puluhan tahun untuk Mangrove agar bisa tumbuh setinggi dan sebesar itu. “Maka atas dasar itulah penting bagi kami selaku organisai pemerhati lingkungan yang sudah sedari 2012 aktif mengawal pengelolan Mangrove Tahura, Patut mengetahui terkait dokumen studi kelayakan pembangunan Terminal LNG Sidakarya yang akan di bangun di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai ini,” ujarnya.

Krisna justru mempertanyakan alasan atau urgensi kebijakan pembangunan Terminal LNG ini dibangun di kawasan Mangrove Tahura Ngurah Rai pun dengan aktivitas pengerukan untuk membuat alur laut yang akan berpotensi menghancurkan Terumbu Karang di perairan Sanur yang diyakini sebagai barier reef atau pelindung pesisir Sanur dari Abrasi. “Belum lagi, ancaman abrasi jika Terumbu Karang di perairan Sanur rusak akan berpotensi mengancam sedikitnya 6 tempat suci yang berada di sepanjang pesisir Sanur,” pungkasnya. (ara/rid)

  Editor : M.Ridwan
#PT DEB #penolakan terminal LNG #walhi bali #Tahura Ngurah Rai #LNG Sidakarya #terminal lng