Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Ketut Suadnyana, Kamis (12/1/2023) mengungkapkan, aktivitas pembakaran kulit bawang itu diketahuinya setelah ada warga yang mengeluh dan melaporkannya ke DLHP Klungkung, Rabu (11/1/2023). Atas laporan tersebut, dia bersama Satpol PP Klungkung mendatangi lokasi, kemarin.
Ini karena mengganggu pernapasan. “Keluhannya karena asap pembakaran kulit bawang itu masuk ke kediaman warga. Di mana warga yang memiliki anak kecil khawatir anaknya akan terkena masalah pernapasan akibat aktivitas pembakaran kulit bawang tersebut,” terangnya.
Setibanya di lokasi yang dimaksud, ditemukan seorang nenek asal Karangasem yang berprofesi sebagai tukang munuh bawang. Pada saat ditemui di lokasi, nenek tersebut tidak sedang melakukan aktivitas pembakaran kulit bawang, tetapi nenek tersebut mengakui sebelumnya telah membakar kulit bawang dari hasil munuhnya tersebut.
“Nenek ini tidak tinggal di Klungkung, pulang pergi dari Karangasem demi mendapat penghasilan dengan berprofesi sebagai buruh munuh bawang,” terangnya.
Oleh petugas DLHP Klungkung dan Satpol PP Klungkung, nenek tersebut diberikan pengertian agar tidak lagi mengulangi aktivitas tersebut. Begitu juga dengan masyarakat lainnya, dia mengimbau agar tidak melakukan aktivitas membakar sampah yang dapat membuat warga sekitar terganggu oleh asap yang ditimbulkan, dan juga dapat memicu terjadinya kebakaran. “Kami berikan teguran dan edukasi agar tidak lagi melakukan aktivitas membakar kulit bawang,” tandasnya. (dewa ayu pitri arisanti/radar bali)
Editor : Hari Puspita