Di Gunung Batur, Bangli lebih banyak lagi, satu tahun hampir Rp 1 miliar masuk ke Kementerian Kehutanan sebagai pendapatan negara bukan pajak. Sementara gunung agung masuk ke desa dan kewenangannya Pemerintah Provinsi Bali.
"Bersama sulinggih yang memberikan arahan, gunung itu adalah kawasan suci. Jadi karena itu jangan dijadikan sebagai objek wisata apalagi untuk mendaki. Dan, saya juga sesuai dengan visi nangun sat kerti loka Bali, memandang hal yang sama jadi para tetua kita di Bali orang-orang suci yang dulu menata Bali salah satunya itu dengan melakukan upaya niskala di hulu," beber Pejabat asal Sembiran, Buleleng ini kemarin (5/6).
Gubernur Koster mengaku mengikuti arahan sulinggih, dan majelis desa adat (MDA) serta Parisada juga mendukung. Berdasar pertimbangkan gunung yang obyek wisata itu menodai tempat suci dan juga secara ekonomi pendapatannya kecil sekali.
"Sedikit sekali yang mancanegara yang mendaki gunung, kebanyakan wisdom. Jauh perbedaanya. Dibandingkan dengan pendapatan dan risiko kalau aura Bali ini terus menurun, kesucian Bali terus turun, maka daya tarik Bali ini akan menurun. Kalau daya tarik Bali ini menurun, maka logikanya adalah kedepan orang yang akan berkunjung ke Bali itu akan menurun,"terangnya.
Menurutnya, jika terus dibiarkan adanya pendakian gunung sebaliknya wisatawan yang baik dan berkualitas tidak memilih Bali untuk berwisata. Menurut Koster, wisatawan tidak hanya melihat keindahan alam tapi karena kekuatan auranya.
"Ini yang harus kita jaga bersama ini jangan dikorbankan oleh kepentingan pragmatis yang dampak ekonominya sangat kecil ketimbang kita akan mengorbankan hal besar. Ini yang saya memperhitungkan tidak gegabah saya memperhitungkan ini secara sekala niskala tidak mudah bagi saya memutuskan ini," jelasnya
Gubernur Bali juga telah menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melarang aktivitas mendaki gunung dan melarang menjadikan gunung obyek wisata. " Saya sudah kirim Whatsapp (WA) prinsipnya setuju, menteri lain sudah saya komunikasikan setuju," ujarnya.
Bahkan, jika ada yang tidak setuju atau menggugat larangan itu, Koster mempersilakan. Pihaknya mengaku tidak takut. "Oh silahkan saja, itu haknya (akan menggugat). Berbeda pendapat biasa," ucapnya.
Nasib pemandu pendaki gunung, Koster akan angkat menjadi tenaga kontrak sebagai penjaga gunung dan hutan. Diungkapkan jumlah pemandu 267 orang, diantaranya paling banyak di Gunung Batur 200 orang dan Gunung Agung 67 orang. "Ada solusinya, mereka diangkat menjadi tenaga kontrak malah lebih tinggi pendapatannya kalau jadi pemandu tidak menentu," tandasnya. (feb/rid) Editor : M.Ridwan