DENPASAR, Radar Bali - Fraksi DPRD Bali menyampaikan pandangan umum terkait Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Semesta Berencana Tahun Anggaran (TA) 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (12/6/2023).
Pandangan umum Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) disampaikan Anak Agung Gede Suyoga yang mengapresiasi capaian sepuluh kali dalam 10 tahun berturut-turut Pemprov Bali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Selain itu juga disoroti adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) Tahun 2022 sebesar Rp 330,13 miliar.
Sehubungan dengan hal itu, Fraksi PDIP meminta gubernur mencermati kembali pembiayaan program atau kegiatan yang bersumber dari Silpa Tahun 2022 dalam APBD TA 2023.
Senada, Ketua Fraksi Gerindra, Ketut Juliartha juga mengapresiasi opini WTP tersebut. Ia mengatakan capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan. “Tentunya tidak terlepas dari dukungan DPRD Bali,” ujarnya.
Juliartha juga menyarankan kepada Gubernur Bali untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. Wagub Cok Ace mengapresiasi atas inisiatif dewan terkait penyusunan Raperda tentang Penanggulangan Bencana.
“Sebagaimana diketahui bahwa kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, dan sosiografis Provinsi Bali memiliki berbagai ancaman bencana yang hampir sama dengan daerah lain di Indonesia,” ucap Cok Ace pada sambutannya. (adv/feb/ken)
Editor : Rosihan Anwar