DENPASAR, radarbali.id – Pemerintah membangun Rumah Sakit Internasional Bali atau Bali International Hospital (BIH) di Sanur. Rumah sakit di kawasan ekonomi khusus (KEK) di Sanur ini diharapkan masyarakat tidak berobat di luar negeri. Selain itu juga membidik WNA datang ke Bali untuk berobat. Maka, pemerintah akan merekrut dokter dan tenaga kesehatan (nakes) asing.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom, mengatakan berdasar Peraturan Menteri Kesehatan 1 Tahun 2023 tentang RS di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pekerjanya tidak hanya lokal tapi juga akan mencari orang asing.
"SDM-nya ada lokal, diaspora termasuk nakes asing," ucapnya.
Baca Juga: Terjebak Pinjaman Online Ilegal, Anggota Komisi XI DPR-RI, Fauzi Amro: Peminjam Tak Wajib Kembalikan
Walau demikian, tenaga kerja lokal lebih diutamakan yang bekerja di BIH. Ia menekankan pengambilan tenaga kerja diaspora. Sebab, jika yang dibutuhkan tidak ada di Indonesia sehingga menggunakan nakes asing.
"Jika dirasa kurang atau belum ada nakes yang kualifikasi sesuai dengan kebutuhan dapat menggunakan nakes asing," terang Anom.
Anom menegaskan posisi Dinkes Bali pada BIH bertugas sebagai dewan daerah yang fungsinya memberikan masukan terkait pelaksanaan KEK.
"Dinkes ada di dewan daerah KEK fungsinya tentunya memberikan masukkan terkait nantinya pelaksanaan KEK," urai Anom.
Anom berharap, pembangunan BIH bisa mengurangi minat berobat masyarakat ke luar negeri. Bahkan, warga asing yang tinggal di Bali bisa berobat ke Bali.
"Tidak menutup kemungkinan di masa mendatang justru orang asing yang datang berobat ke bali kalau sudah ada rumah sakit yang internasional dengan biaya yang kompetitif," tandas Anom. ***
Editor : M.Ridwan