DENPASAR, radarbali.id - Polusi di Bali juga dalam ancaman karena emisi dihasilkan oleh pembangkit listrik tenaga fosil dan juga kendaraan bermotor. Jumlah kendaraan di Bali mencapai 4,7 juta yang didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah 3,8 juta. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Gde Wayan Samsi Gunarta saat ditemui kemarin (23/8).
"Bali sebetulnya lumayan terancam dari pollution index kalau angin bergerak masih aman, kalau tidak ada angin itu masalahnya," ucapnya.
Untuk mengurangi polusi udara harus mengubah gaya hidup masyarakat yang dengan mengurangi kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum. Selain itu, beralih juga dengan menggunakan kendaraan listrik. Jika dua hal ini diterapkan sangat membantu mengurangi polusi udara di Bali.
Baca Juga: Coach Marcelo: Saya Senang, Mereka Mau Belajar Metode Amerika Selatan dan Eropa
"Kurangi beraktivitas menimbulkan polusi. transportasi sumber polusi yang cukup besar selain energi, diharapkan bisa menerapkan praktek sustainable transportation, beralih ke angkutan publik. Kalau bisa segera kendaraan listrik dua hal bisa membantu. ini sudah agak dan perlu langkah langkah lebih ecpat," ujarnya.
Dari 4,7 juta kendaraan bermotor, kendaraan listrik baru mencapai 3.000 sampai 4.000 jumlahnya sangat jomplang. Meski, ada uji emisi , tidak serta merta mengurangi emisi kendaraan.
"Uji emisi kabupaten/kota itu cukup repot karena setiap kendaraan harus diuji, gampang beralih ke kendaraan listrik. Migrasi belum banyak ada di angka 3000 sampai 4000, sepeda motor 3,8 juta. ya memang pelan-pelan berproses," tukasnya.
Sementara itu, dikonfirmasi dengan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Made Teja berkata lain. Ia mengklaim udara di Bali bersih dengan index 89 persen pada tahun 2023 ini. Hasil tersebut juga valid diuji alat yang dipasang di beberapa daerah di Bali.
Teja mengaku tidak tahu data atau informasi yang beredar mengatakan udara di Bali buruk. Ia mempertanyakan data tersebut. Bagaimana melakukan tesnya dan memakai metode apa?
"Hasil yang kemarin belum didapatkan bagaimana cara mengambil. 89 persen 2023 ini. Kami itu sudah pasang alatnya di berapa titik pemukiman bagian terminal dan kantor itu dipasang di seluruh Bali. Yang ngetes dari kementerian," ujarnya.
Baca Juga: Akhirnya Denny Sumargo Mempolisikan DJ Verny Hasan, Ini Penyebabnya
Teja menjelaskan, cara kerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengetahui polusi udara dengan alat yang dipasang selama satu bulan. Kemudian diperiksa di Jakarta oleh tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Hasil itu dalam waktu sebulan ditaruh akhir bulan diambil dibawa ke Jakarta dianalisis dan dikaji oleh tim kementerian kami," terangnya.***
Editor : M.Ridwan