Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Cek Fakta! Pantau Perdagangan Vape Store, BNNP Provinsi Bali Pelototi Peredaran Sabu Cair, Begini Modusnya

Andre Sulla • Sabtu, 4 November 2023 | 14:30 WIB
DIAWASI: Salah satu gerai Vape Store. BNNP Bali mengendus sabu cair dimasukkan dalam vape.
DIAWASI: Salah satu gerai Vape Store. BNNP Bali mengendus sabu cair dimasukkan dalam vape.

DENPASAR, radarbali.id -Banyak cara kejahatan peredaran gelap narkoba, termasuk di Bali. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Bali senantiasa melakukan pengawasan terhadap beredarnya narkotika jenis sabu cair ke Bali.

Terkait dengan narkotika cair yang disinyilar beredar di masyarakat saat ini, masih ditelusuri Tim Pemberantasan BNNP Bali di lapangan. Termasuk pengawasan terhadap vape store yang ada di Bali yang saat ini menjamur di beberapa wilayah.

Kepala Badan Narkotika (BNN) Provinsi Bali Brigjenpol Nurhadi Yuwono, melalui Made Dwi Saputra selaku Koordinator Humas mengatakan, saat ini marak beredar sabu cair dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

 Baca Juga: Suka Konsumsi dan Edarkan Sabu-Sabu, Mantan Bos Vape Diadili Gegera Narkoba

 

Beredar kabar, sabu cair untuk campuran kopi maupun cairan rokok elektrik tersebut akan diedarkan saat pesta malam pergantian tahun baru 2023.

Sabu cair merupakan barang langka yang masuk ke Indonesia. Penggunaannya dicampurkan ke dalam kopi atau cairan rokok elektrik. Karena itu pihaknya senantiasa melakukan oemantauan di Bali.

Vape store memiliki komunitas-komunitas sebagai sesama penyedia liquid vape. Komunitas ini dalam beberapa kali kesempatan sudah diajak koordinasi dan mensosialisasikan tentang ancaman peredaran gelap narkotika cair. 

 

BNN mengharapkan kesadaran para vapestore ini menjaga bisnisnya jangan sampai disalahgunakan menjadi media peredaran gelap narkoba dan.

"BNN selalu membuka diri  apabila masyarakat mempunyai informasi, ada vape store ataupun lainnya yang mengedarkan narkotika cair tersebut," tambahnya. 

 

Dan akan ditindak lajuti dengan tindakan tegas kepada para pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya narkotika.

"Kami susah bekerja sama sejumlah pihak terkait untuk melakukan pemantauan dari jalur udara, darat, maupun laut," tutupnya.***

 

Editor : M.Ridwan
#sabu cair #modus kejahatan #pedagang vape #bnnp bali #vape store