DENPASAR, Radar Bali.id- Harga kebutuhan pokok merangkak naik, bahkan cabai di pasaran harganya juga mencekik. Berdasar data dari Pemerintah Provinsi Bali, harga cabai besar Rp 53.604 per kilogram, mengalami kenaikan 31,13 persen. Sedangkan cabai rawit menembus Rp 70 ribu. per kilogram.
"Tren harga minggu ini, harga cabai rawit mengalami kenaikan 1.58 persen. Kemudian Rp 69.778 per kilogram," jelas Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bali, Wayan Jarta kemarin (11/11/2023).
Katanya, kenaikan cabai ini akan memengaruhi inflasi. Sementara bagaimana pengaruhnya akan dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Harga-harga cabai rawit merah di setiap kabupaten berbeda. Paling tinggi di Jembrana mencapai Rp 75.400 per kilogram. Sedangkan di Denpasar Rp 70 ribu per kilogram. Sementara paling rendah di Bangli Rp 65 ribu per kilogram.
"Akan mempengaruhi inflasi. Tetapi seberapa besar pengaruhnya akan direlease oleh BPS," terang Jarta.
Pengendalian inflasi harus dilakukan dengan berbagai upaya. Seperti Bazar Pangan yang diselenggarakan oleh Pemkot Denpasar sebagai upaya untuk pengendalian inflasi serta sebagai penyeimbang harga bahan pokok di pasaran kabid Ketersediaan dan Distribusi Pangan DPKP, Ni Luh Ketut Sri Yuani menyatakan dari Dinas Kelautan dan Ketahanan Pangan Kota Denpasar rutin menggelar bazar. Tahun ini ada 19 bazar, terakhir digelar 3 November lalu.
Diterangkan ia menjual cabai rawit di pasaran berkisar Rp 70.000 per/Kg, sedangkan cabai rawit yang dipasarkan di Bazar Pangan ini hanya Rp 60.000 per/Kg.
“Jadi memang kami menjual lebih murah dengan harga yang ada dipasaran, untuk itu kita harapkan masyarakat Kota Denpasar tidak melewatkan program Bazar Pangan ini,” ujar Sri Yuani. [*]
Editor : Hari Puspita