Astaga! Kantor Dewan Sepi, Rapat Pembahasan Terminal LNG Hanya 2 Anggota yang Hadir, Begini Alasannya
Ni Kadek Novi Febriani• Selasa, 12 Desember 2023 | 02:10 WIB
SEPI: Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama memimpin rapat membahas LNG namun dewan yang hadir cuma 2 anggota.
DENPASAR, radarbali.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali sedang sibuk menjalani masa kampanye sehingga kantornya sepi alias suwung. Pasalnya, DPRD mengundang rapat untuk pembahasan tindak lanjut pembangunan Terminal LNG Bali offshore sebagai salah satu upaya realisasi program Bali energi bersih dan mandiri tapi yang dari dewan datang dua orang.
Rapat yang digelar di lantai III Kantor DPRD Bali, kemarin (11/12), hanya dihadiri Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama dan Ketua Komisi IV I Gusti Putu Budiarta.
Padahal stakeholder yang hadir lengkap. Bahkan hadir Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, pimpinan OPD, Perusahaan Listrik Negara (PLN), dan juga bendesa Pedungan, Serangan dan Sidakarya.
Dikonfirmasi langsung dengan Sekretaris Dewan, I Gede Indra Dewa Putra menyampaikan yang memang harus datang adalah ketua dan ketua komisi IV. Disinggung mengenai anggota dewan lainnya, Gede Indra mengatakan anggota yang lain ada tugas ke luar kota dan dalam daerah. Selain itu juga sedang ada upacara adat.
"Memang Pak ketua dan ketua Komisi IV. Kebetulan anggota banyak tugas keluar daerah dan dalam daerah. Ada yang upacara adat," ujar gede Indra saat dihubungi kemarin (11/12).
Gede Indra juga menyampaikan, Ketua DPRD Bali Adi Wiryatama juga sudah menyampaikan di dalam forum. Tidak semua anggota dewan bisa hadir karena ada kesibukkan.
"Dalam forum juga sudah dijawab oleh pak ketua anggota banyak tugas ke luar dan banyak upacara adat," kata Gede Indra meniru ucapan Adi Wiryatama.
Dikatakan rapat pembahasan tersebut, karena ada aduan masyarakat yang langsung ditujukan untuk Ketua DPRD Provinsi Bali sehingga sudah tepat Ketua DPRD dan Ketua Komisi IV yang menerima.
Seperti diketahui dalam surat undangan DPRD Bali Nomor: B.08.005/37873/PSD/DPRD menyebutkan karena urgensi dari agenda rapat seluruh undangan dapat menghadiri rapat tersebut, sehingga tindak lanjut pembangunan Terminal LNG Bali offshore yang mengedepankan kepentingan bersama untuk semua stakehholder di Provinsi Bali dapat segera direalisasikan.***