DENPASAR, radarbali.id - Transportasi publik di Bali tidak laku. Bus Trans Metro sepi penumpang. Upaya mencapai target emisi nol bersih pada tahun 2045 perlu dilakukan pengurangan emisi karbon berbagai sektor. Pemerintah Provinsi Bali berencana mewajibkan ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemprov Bali memakai transportasi publik setiap hari Jumat.
Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah provinsi Bali menggunakan angkutan umum, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai atau kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik atau moda transportasi tidak bermotor.
Menurut Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Bali, I Made Ridharta mendukung upaya Pemprov Bali walau terkesan memaksakan, tapi itu langkah yang baik ASN diwajibkan menggunakan transportasi publik, karena hanya ASN karena mudah diatur.
Baca Juga: Penonton Tak Bergairah, Bali United Fokus di Laga Akhir Ladeni Persib Bandung di Pengujung Tahun
Tetapi yang harus dipikirkan, bagaimana dengan pegawai yang jauh dari halte Trans Metro Dewata atau Bus Sarbagita. Harus dipikirkan park and ride (area parkir kendaraan bertempat pada lokasi yang jauh dihubungkan oleh pelayanan transportasi massal).
Selain itu, bagaimana jika ada yang kesulitan karena halte yang jauh dari tempat tinggal dan dari kantor.
"Tapi tempat untuk yang memarkirkan kendaraan pribadinya misalkan dari berangkat awal memakai kendaraan pribadi kemudian ke kantor pakai angkutan umum. Akan juga menjadi kesulitan tersembunyi bagi ASN," jelasnya.
Rai menyadari langkah yang dilakukan ini untuk mempercepat pencapaian emisi nol bersih di Bali tapi harus dipikirkan keberangkatan awal dan menuju tempat tujuannya. Selain itu, ada dorongan bagi ASN mengkonversi kendaraan konvensional ke listrik, sayangnya kendaraan pemerintah tidak pindah ke kendaraan listrik.
Sebelum meminta pegawai, seharusnya pemerintah daerah kabupaten/kota dan provinsi harus memberikan contoh dengan mengganti kendaraan dinas ke kendaraan listrik.
"Sudah ada tidak persiapan pembiayaan konversinya. Kononnya sudah pernah diajukan beberapa kendaraan dinas terpilih tetapi pendanaan belum ada. Ini artinya kepedulian dari pemerintah untuk merangsang masyarakat harus didahulukan contoh dulu," jelasnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang Nataru, Pelabuhan Lintas Ketapang - Gilimanuk Tambah 3 Kapal Bantuan
Selain itu, juga bagaimana menghitung emisi karbonnya belum jelas sehingga ada perhitungan. Kendati demikian, Rai sepakat dengan kebijakan ini untuk meningkatkan penggunaan angkutan umum.
Diharapkan bagi yang memungkinakn segera mencoba berpindah ke transportasi publik. Sedangkan, bagi yang mengalami kesulitan pemerintah harus segera dicarikan solusi.
"Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi memberikan contoh mengonversi kendaran dinas terpilih mempersiapkan anggaran untuk itu. Tidak perlu semua sekaligus. Yang penting ada tahapan-tahapannya. Mungkin berapa unit dulu. Ini menarik minat masyarakat bahwa pemerintah sendiri juga semangat gitu. Tidak hanya nyuruh-nyuruh saja tapi menunjukkan itikad perbaikan," tandasnya.***