DENPASAR, Radar Bali - Majelis Desa Adat (MDA) Bali menandatangani kesepakatan kerjasama dengan PT Kalpika Loka Persada terkait penggunaan Aplikasi Digital "Bankamda Kalpika Bali" pada Jumat (16/2/2024).
Acara yang berlangsung di Kantor MDA Bali yang beralamat di Jalan Cok Agung Tresna 67, Denpasar tersebut dihadiri oleh 40 Kepala Pacalang se-Bali.
"Setelah penandatanganan MoU dilanjutkan oleh presentasi dari Kalpika Bali, acara ini penting untuk meningkatkan koordinasi kerja para Pacalang dan Bankamda sesuai dengan program SIPANDU BERADAT, yakni program Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat," ungkap Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet selaku Bendesa Agung MDA Bali.
Program SIPANDU BERADAT dalam Pergub no. 26 tahun 2020 dimaksudkan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergi yang saling menguatkan antara PEMDA, POLRI, TNI, Lembaga Desa Dinas, Lembaga Desa Adat dan Swasta dalam penanganan permasalahan sosial.
Bambang Iranto selaku Direktur Utama PT Kalpika Loka Persada mendukung suksesnya program SIPANDU BERADAT, " Bankamda Kalpika Bali disingkat BKB merupakan mobile apps yang mampu mengkoordinir kerja para pacalang.
Salah satu fitur yakni Panic Button yang terkoneksi dengan Bankamda, POLDA, Damkar dan pihak terkait lainnya. Fitur lainnya dapat dilihat langsung pada aplikasi, sudah bisa diinstal di Google Play Store," jelas Bambang Iranto. (tis)
Editor : Rosihan Anwar