DENPASAR, radarbali.id – Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kementerian Agama RI (kemenag) RI Provinsi Bali menghasilnya sejumlah rumusan penting yang akan menjadi acian kerja setahun ini.
Dr. Arjiman, M.Pd, Kepala Bagian Tata Usaha Kemenag Provinsi Bali saat sesi pembukaan (19/2/2024) menyebutkan bahwa Rakerwil di ikuti jajaran Kemenag Kabupaten/Kota se Bali.
Para utusan lanjutnya harus menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam merumuskan proyeksi kerja.
”Pembahasan hasil pelaksanaan Rakerwil menjadi sangat strategis sebagaiacuan kerja jajaran Kemenag se-Bali,” tandas Dr. Arjiman, M.Pd.
Kakanwil Kementerian Agama RI Provinsi Bali, Dr. Komang Sri Marheni, S.Ag. M.Si, saat sesi pembukaan (19/2/2024) mengatakan, Rakerwil ini merupakan tindak lanjut Rakernas yang telah diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI pada awal bulan Februari lalu di Kota Semarang, dengan tema "Transformasi Kementerian Agama Menuju Indonesia Emas 2045".
”Tentu ini bukanlah hanya slogan semata, namun tema ini merupakan merupakan komitmen nyata bagi Kementerian Agama khususnya Provinsi Bali untuk terus berinovasi dan bertransformasi demi mewujudkan cita-cita besar bangsa menuju Indonesia Emas pada tahun 2045,” tegas Komang Sri Marheni.
Sebab menurutnya, saat itu Indonesia berusia 1 abad dan ditargetkan sudah menjadi negara maju dan telah sejajar dengan negara adidaya.
Dia menyebutkan, Rakernas telah dihasilkan tujuh program outlook yang menjadi bagian komitmen bersama dan wajib untuk dilaksanakan.
Diantaranya, ekosistem moderasi beragama yang ekspansif, meneguhkan politik kebangsaan, memenangkan pertarungan digital, menyajikan layanan keagamaan yang premium dan terjangkau, mengusung layanan pendidikan yang inovatif dan transformatif, SMART ASN menjawab kebutuhan era digital, dan engoptimalkan dana umat untuk pengentasan dan pemberdayaan.
Baca Juga: Mengawal Tahun Pertama Kehidupan adalah Tahun Emas Pertumbuhan dan Perkembangan Anak
“Di Tahun 2024 ini kita dituntut mampu melaksanakan transformasi untuk menghadapi tantangan-tantangan kedepan, Kementerian Agama tidak hanya sekedar melakukan perubahan struktural atau prosedural semata. Namun harus mencakup pembaharuan dalam pola pikir, budaya kerja, serta penggunaan teknologi informasi guna memperkuat kapasitas dan efektivitas Kementerian Agama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandas Komang Marheni.
Sebagai lembaga yang memiliki tugas dan bertanggung jawab dalam mengelola urusan agama dan keagamaan di Indonesia, Kementerian Agama memiliki peran yang sangat strategis dalam membangun kehidupan beragama, menghormati keberagaman, dan memperjuangkan keadilan sosial. Namun, dengan arus perubahan yang begitu cepat, tantangan yang dihadipun semakin besar.
Ditekankan, di era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, Kementerian Agama Provinsi Bali harus mampu bertransformasi secara berkelanjutan agar tetap menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai keagamaan yang moderat, mendorong harmoni antarumat beragama, serta memastikan keadilan sosial bagi seluruh warga negara.
“Tidak hanya itu, jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dituntut untuk mengedepankan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tukasnya.
Di tahun 2024 ini lanjutnya, Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali kembali mendapat tantangan besar untuk mengikuti kompetisi pelayanan publik mewakili Kementerian Agama se Indonesia, yaitu PEKPPP (Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaran Pelayanan Publik).
Dimana Kanwil Kementerian Agama provinsi Bali akan bersaing menjadi yang terbaik diantara instansi yang juga memperoreh penghargaa terbaik dibidang pelayanan publik oleh KemenPAN-RB.
“Saya juga berharap output dari Rakerwil ini akan merumuskan rincian mitigasi dan strategi program prioritas serta strategi implementasinya. Sehingga akan menjadi baseline atau pijakan jajaran Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali dalam merumuskan kebijakan pada Renstra 2025-2029 mendatang,” tandasnya.
“Saya mengharapkan komitmen seluruh jajaran tanpa terkecuali untuk senantiasa menyadari tugasnya sebagai abdi negara untuk melayani publik, melaksanakan kebijakan publik, dan senantiasa menjadi perekat dan pemersatu bangsa. Jangan sampai melaksanakan perbuatan-perbuatan yang dapat mencederai citra instansi maupun tindakan-tindakan yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harap Komang Marheni, saat sesi penutupan Rakerwil (20/2/2024).
Kedepan Kanwil Bali harus memberikan kontribusi meningkatnya nilai pelayanan publik prima kemenag.
”Kemarin disampaikan oleh narasumber bahwa nilai Pelayanan publik prima kemenag turun, hal ini disebabkan karena di tahun 2022 Kanwil Bali memperoleh penilaian pelayanan publik prima sangat tinggi yaitu 4,51 selanjutnyadi tahun 2023 Kemenag karangsem mendapat nilai 4,4 karena inovasinya belum ada yang masuk KIPP, penurunan ini memberikan nilai turun untuk pelayanan publik prima Kemenag RI. Untuk itu kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kita sekligus juga harus terus menciptakan berbagai inovasi pelayanan yang mampu memuaskan pengguna layanan kita yang tidak mengedepankan lagi pada sekedar sarana prasarana tapi lebih pada layanan yang berdampak,” pungkasnya, saat penutupan. (rba) ***
Editor : M.Ridwan