DENPASAR, radarbali.id- Kegelisahan para sopir yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Penjabat (Pj) terancam kehilangan pekerjaan karena desas-desus perubahan sistem menjadi outsourcing, Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya akan mengusahakan mengangkat ratusan sopir statusnya menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Kecemasan para sopir ini terungkap saat yang mesadu ke anggota DPR dapil Bali I Nyoman Parta. Para sopir tersebut telah bekerja bertahun- tahun di lingkungan pemerintahan Provinsi Bali.
Mereka terancam nganggur atau di PHK (pemutusan hubungan kerja) jika pemerintah menerapkan sistem outsourcing di akhir tahun ini.
"Kami berupaya Saya memahami untuk mengembalikan ke regulasi. Kami coba berupaya memperjuangkan biar para sopir diangkat menjadi PPPK," terang Mahendra Jaya saat ditemui kemarin (18/4).
Lebih lanjut, Mahendra mengatakan pihaknya memahami apa yang dirasakan para sopir tersebut. Pj Gubernur Bali akan mengangkat para sopir menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
"Kami akan berupaya memperjuangkan. Segala sesuat kan ada prosesnya,' tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya para sopir yang berjumlah kurang lebih ratusan orang ini mengadukan nasibnya tersbut ke Anggota DPR-RI dari Bali, Nyoman Parta, Senin (16/4) malam di desa Guwang, Sukawati, Gianyar.
I Dewa Gede Sutirta selaku koordinator para sopir mengatakan sebelumnya pada tahun 2022 lalu, para sopir yang sudah mengabdi rata-rata puluhan tahun ini pernah didadata. Saat itu pendataan dilakukan untuk persiapan PPPK.
Setelah didata, mereka dinyatakan tak memenuhi syarat. Setelahnya, nasib mereka tak ada kejelasan lagi. Hingga ada kabar para sopir akan dipekerjakan di bawah naungan outsourcing sejak akhir tahun 2024 mendatang.
"Katanya akan diganti dengan dioutsourcing setelah 25 Desember 2024," bebernya.
Mereka khawatir dengan status mereka. Diantara mereka ada yang sudah menjadi sopir hampir 20 tahun, sejak tahun 2005.***
Editor : M.Ridwan