Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Gaduh Nasib Sopir Pemprov Bali, Pj Gubernur Akhirnya Akan Angkat Menjadi PPPK

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 20 April 2024 | 01:42 WIB
JADI PPPK:" Ilustrasi mobil dinas pemprov Bali yang sopirnya terancam kehilangan pekerjaan
JADI PPPK:" Ilustrasi mobil dinas pemprov Bali yang sopirnya terancam kehilangan pekerjaan

DENPASARradarbali.id-  Kegelisahan para sopir yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali Penjabat (Pj)  terancam kehilangan pekerjaan karena desas-desus perubahan sistem  menjadi outsourcing, Penjabat (Pj) Gubernur Bali  Sang Made Mahendra Jaya akan mengusahakan mengangkat ratusan sopir statusnya menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). 

Kecemasan para sopir ini terungkap saat yang mesadu  ke anggota  DPR dapil Bali I Nyoman Parta.  Para sopir tersebut telah  bekerja bertahun-  tahun di lingkungan pemerintahan Provinsi Bali.

Mereka terancam nganggur atau di PHK (pemutusan hubungan kerja) jika pemerintah menerapkan sistem outsourcing di akhir tahun ini.

"Kami berupaya   Saya memahami untuk mengembalikan ke regulasi.  Kami coba berupaya memperjuangkan biar para sopir diangkat menjadi PPPK," terang Mahendra Jaya saat ditemui kemarin (18/4). 

Lebih lanjut, Mahendra mengatakan pihaknya memahami apa yang dirasakan para sopir tersebut.  Pj Gubernur Bali akan mengangkat para sopir menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

"Kami akan berupaya memperjuangkan. Segala sesuat kan  ada prosesnya,' tandasnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya para sopir yang berjumlah kurang lebih ratusan orang ini mengadukan nasibnya tersbut ke Anggota DPR-RI dari Bali, Nyoman Parta, Senin (16/4) malam di desa Guwang, Sukawati, Gianyar.

I Dewa Gede Sutirta selaku koordinator para sopir mengatakan sebelumnya pada tahun 2022 lalu, para sopir yang sudah mengabdi rata-rata puluhan tahun ini pernah didadata. Saat itu pendataan dilakukan untuk persiapan PPPK.

Setelah didata,  mereka  dinyatakan tak memenuhi syarat. Setelahnya, nasib mereka tak ada kejelasan lagi. Hingga ada  kabar para sopir akan dipekerjakan di bawah naungan outsourcing sejak akhir tahun 2024 mendatang.

"Katanya akan diganti dengan dioutsourcing setelah 25 Desember 2024," bebernya.

Mereka khawatir dengan  status mereka. Diantara mereka  ada yang sudah menjadi sopir hampir 20 tahun,  sejak tahun 2005.***

Editor : M.Ridwan
#pppk #Sang Made Mahendra Jaya #penjabat gubernur #nasib sopir