DENPASAR, radarbali.id - Ombudsman RI Perwakilan Bali melaksanakan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025, Selasa (28/5).
Seperti diketahui, Ombudsman RI Perwakilan Bali selalu aktif melakukan pengawasan untuk memastikan pelaksanaan PPDB berjalan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali; perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Bali; dan perwakilan Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Provinsi Bali. Sementara seluruh Kepala Disdikpora Kabupaten/Kota mengikuti secara daring.
Anggota Ombudsman RI, Indraza Marjuki Rais ungkap pengawasan dari Ombudsman secara nasional dilakukan sejak pra PPDB, pelaksanaan PPDB, hingga pasca PPDB.
Berkaca dari pra PPDB tahun 2023 lalu, banyak ditemukan kurangnya persiapan panitia PPDB dan sosialisasi kepada masyarakat.
"(Ketika, red) pelaksanaan, ternyata masih ada gangguan sistem ataupun orang-orang tidak tahu dokumen apa yang harus di-upload. Belum lagi ada cuci rapot," tuturnya.
Baca Juga: Mabuk, Sesama Pekerja Surfing Bakuhantam, Korban Dihajar dengan Botol Miras hingga Luka di Pantai Kuta
Pasalnya ketika hari-hari terakhir pendaftaran jalur prestasi, masih ada sekolah yang melakukan cuci rapot. Kemudian dari sisi zonasi, masih ditemukan orang-orang yang pindah KK.
Pasca pengumuman, kembali ditemukan perbedaan jumlah kuota siswa pada saat pendaftaran PPDB dan ketika pendaftaran ulang. Ditambah dengan adanya temuan siswa-siswa titipan.
"Ini memang dari awal harus di kawal, tidak bisa ditunggu di akhir. Oleh karenanya kami meminta pada Ombudsman Perwalkilan Bali untuk melakukan dari awal," kata Indraza.
Baca Juga: Petinju Jabar Ujicoba di Bali selama Sepekan, Atlet dan Pelatih Ucapkan Terima Kasih Kepada De Gadjah
Peremuan ini sekaligus melihat kondisi yang dihadapi oleh masing-masing instansi, mitigasi, dan komitmen-komitmen untuk saling menguatkan satu sama lain.
Di Bali, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyampaikan terdapat beberapa catatan yang menjadi PR di pelaksanaan tahun ini. Pertama yakni dari segi kesiapan posko informasi PPDB hingga posko pengaduan PPDB yang ada di dinas maupun sekolah.
"Tadi juga sudah ada arahan dari Disdikpora bagaimana menempatkan orang yang berkompeten di sana. Dari sisi awal, kita ingin juga melihat sosialisai ini betul-betul harus sudah dilakukan oleh masing-masing dinas," ujarnya.
Baca Juga: Dipulangkan, Gangster SMP Wajib Dibina Kepala Sekolah dan Orang Tua
Dengan demikian, masyarakat dapat memahami alur PPDB. Kemudian dengan melakukan evaluasi terkait dengan petunjuk teknis (juknis) yang sudah dibuat oleh masing-masing dinas. Hal ini dilakukan agar juknis yang dibuat sesuai dengan turunan dari Permendikbud.
"Apalagi tahun ini Provinsi Bali juga ada jalur afirmasi yang akan dibuka cukup panjang, supaya afirmasi tepat sasaran.Terutama jalur afirmasi kemiskinan ekstrim, yatim piatu, dan disabilitas," jelasnya.
Pihaknya juga mendapatkan banyak laporan keluhan karena adanya tekanan-tekanan dalam proses penerimaan siswa baru di PPDB.
Baca Juga: Aneh! Gas 3 Kg Langka, Pangkalan di Denpasar Malah Jual dengan Harga Tinggi, Begini Tindakan Pertamina
"Kami klarifikasi, mereka menyatakan sulit juga jika mendaparkan tekanan-tekanan mengunakan jalur-jalur di luar juknis," sambungnya.
Oleh karenanya, ia mendorong bahwa harus ada good will dari pihak eksekutif, legislatif, dan pihak lainnya. Sehingga proses PPDB di Bali sesuai dengan juknis dan dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Provinsi Bali, Ketut Ngurah Boy Jayawibawa pun tak menampik adanya intervensi dalam pelaksanaan PPDB di tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kini Tunaikan Kurban Bisa Pakai BRImo, Mudah dan Cepat!
Pihaknya sekaligusmemberikan pemahaman kepada orang tua siswa bahwa sekolah negeri dan swasta dari segi kualitas sama saja. Terlebih daya tampung negeri sangat terbatas.
"Mari sama-sama memilh kalau tidak bisa di negeri, ayo di swasta masih ada daya tampung. Masih banyak yang berkualitas. Saya berharap tidak ada lagi intervensi seperti itu," ungkapnya.
Bahkan ke depannya akan ada BOS Daerah yang pembiayaannya dari APBD.
Baca Juga: Libur Panjang Waisak 2024, Okupansi Hotel Jaringan HIG Meningkat Signifikan!
"Hanya saja belum dilaksanakan. Tapi dari Peraturan Gubernur sudah ada. Mudah-mudahan bisa segera terlaksana," sambungnya.
Lebih lanjut, PPDB tahun 2024/2025 akan dilaksanakan pada tanggal (19/6). Disdikpora Bali pun telah melakukan persiapan dari segi aplikasi, posko, hingga sosialisasi ke seluruh elemen masyarakat.
Pendaftarannya dilakukan dari jalur afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, dan nilai rapot. Diharapkannya juga agar calon siswa tak sampai salah memilih jalur pendaftaran PPDB.***