Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Persempit Peluang Oplos Gas Subsidi, Pertamina Perkuat Transaksi dengan NIK

Ida Bagus Indra Prasetia • Senin, 17 Juni 2024 | 15:07 WIB

 

BERI PEMAPARAN: Heppy Wulansari menjelaskan distribusi LPG di wilayah Jatim-Balinusra saat Media Gathering di Malang, Jumat (14/6).
BERI PEMAPARAN: Heppy Wulansari menjelaskan distribusi LPG di wilayah Jatim-Balinusra saat Media Gathering di Malang, Jumat (14/6).

MALANG, radarbali.id - Ledakan gudang yang diduga tempat mengoplos tabung gas subsidi mendapat perhatian dari Pertamina Patra Niaga. Pihak Pertamina telah turun melakukan pengecekan ke lokasi gudang yang kini merenggut 13 nyawa itu.

Area Manager Comunications Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatim Bali Nusra (Jatimbalinus) Ahad Rahedi menyatakan setelah kejadian, tim telah mengecek ke lokasi gudang.

“Itu bukan mitra Pertamina. Ijin memang ada dari Disperindag. Tapi dari Pertamina tidak ada perikatan, tidak ada kontrak suplai dari Pertamina,” tegas Ahad kepada Radar Bali di Malang, Jawa Timur, Sabtu (15/6/2024).

Ahad menyatakan jika pengelola gudang ini mendapat tabung subsidi dari pengecer. Di Pertamina Patra Niaga berdasarkan data, tabung subsidi 3 kg atau dikenal dengan gas melon ini bisa dimanfaatkan oleh kalangan rumah tangga; usaha mikro, petani dan nelayan sasaran; dan pengecer.

Sebagai antisipasi, maka Pertamina menerapkan metode transaksi gas melon melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Maka kami tetapkan kebijakan NIK ini. Setiap transaksi yang terlaksana ada NIK. Dan nama yang terdaftar,” bebernya.

Meski begitu, potensi pelanggaran masih bisa terjadi di kalangan pengecer. “Pengecer membantu warga di sekitarnya. Bisa jual ke restoran atau hotel,” ungkapnya.

Pengecer nakal biasanya membeli dari satu pangkalan ke pangkalan. “Peluang masih ada. Pengecer beli satu di pangkalan ini, kemudian di pangkalan ini satu. Begitu polanya,” ungkapnya.

Maka saat ini, pihaknya memperkuat transaksi menggunakan NIK ini. “Sekarang yang dilakukan adalah pendataan dan pencocokan. Bukan pembatasan,” bebernya.

Dikatakan lebih lanjut, bahwa NIK ini mempersempit pelaku penyalahgunaan subsidi LPG. “Mempersempit,” imbuhnya.

Terkait korban sampai jatuh belasan orang, ia menyerahkan ke pihak terkait. “Monggo (silahkan, Red) itu ditanyakan ke kepolisian,” ujarnya.

Sementara itu, Heppy Wulandari Media and Stakeholder Manager PT Pertamina Patra Niaga menyatakan pihaknya sedang mempertimbangkan kalangan pengecer yang bisa membeli ratusan tabung gas melon.

“Yang terdata hanya NIK pengecer. Misal beli 100, ini kami belum tahu siapa pembelinya. Maka kami koordinasikan dengan Kementerian ESDM,” ungkap Heppy di acara Media Gathering di Hotel Same, Malang, Jumat (14/6).

Diakui, pengecer punya peluang melakukan kecurangan. “Ada impact pengoplosan, membahayakan masyarakat sekitar,” ungkapnya .

Heppy mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan sekitar. “Kalau di lingkungan ada kegiatan mencurigakan, bisa melaporkan,” pintanya.

Berdasarkan data Pertamina Patra Niaga Jatim-Balinusra, empat kalangan yang telah mendaftar NIK mencapai 43,1 juta. Terdiri dari kalangan rumah tangga sebanyak 36,9 juta; kalangan usaha mikro sebanyak 6,04 juta; kalangan petani sasaran sebanyak 13,1 ribu; kalangan nelayan sasaran sebanyak 30,1 ribu; kalangan pengecer sebanyak 113,9 ribu.***

Editor : M.Ridwan
#nik #kelangkaan gas 3 kg #pertamina patra niaga #ledakan gas #radarbali