Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Kemacetan di Bali Makin Parah, Begini Prediksi Pakar Transportasi untuk 10 Tahun ke Depan

Marsellus Nabunome Pampur • Selasa, 16 Juli 2024 | 04:00 WIB
MACET: Kemacetan terjadi di simpang empat kawasan Jalan Raya Kuta dan sekitarnya, Kamis, 4 Juli 2024.
MACET: Kemacetan terjadi di simpang empat kawasan Jalan Raya Kuta dan sekitarnya, Kamis, 4 Juli 2024.

DENPASAR, Radarbali.id-Kemacetan lalu lintas di Bali akhir-akhir ini terjadi cukup parah, terutama di kawasan Denpasar dan Badung. Jika hal ini tidak segera ditangani, pakar transportasi dan akademisi memprediksi bahwa lalu lintas Bali akan lumpuh dalam kurun waktu 10 tahun mendatang. Sehingga masalah kemacetan lalu lintas ini diharapkan segera ditangani secara serius oleh pemerintah. 

 

Hal itu dikatakan oleh pakar transportasi dan akademisi Universitas Udayana, Prof. Putu Alit Suthanaya. Dia menjelaskan, saat ini pergerakan di Provinsi Bali, khususnya di Wilayah Sarbagita sangat tergantung pada penggunaan kendaraan bermotor pribadi beban lalu lintas dari masyarakat lokal.

 

Ditambah lagi dengan pergerakan wisatawan domestik maupun internasional baik yang menggunakan kendaraan sewa atau pariwisata yang sudah terdaftar di Bali atau pun yang membawa sendiri kendaraan dari luar Bali. .

 Baca Juga: Pakar dan Akademisi Sebut Kendaraan Pelat Luar Penyumbang Kemacetan di Bali, Jumlah Kendaraan Melebihi Jumlah Penduduk

“Berdasarkan pertumbuhan jumlah penduduk dan perkembangan jumlah wisatawan, maka sepuluh tahun ke depan kita akan sudah terjebak dalam kemacetan yang fatal di hampir seluruh jaringan jalan di Wilayah Sarbagita,” katanya, Senin, 15 Juli 2024. Dia Mengatakan, bahwa pemerintah perlu serius menangani hal ini.

 

Beberapa perencanaan sudah disusun, seperti yang tertuang dalam Pergub nomor 44 Tahun 2023 tentang master plan infrastruktur transportasi terintegrasi di Provinsi Bali yang meliputi 7 pilar kebijakan.

 

Tujuh pilar itu yakni pengembangan keterpaduan tata guna lahan dan sistem transportasi publik, pengembangan jaringan sarana transportasi publik yang ramah lingkungan, pengembangan prasarana jalan untuk meningkatkan konektivitas antar wilayah, pengelolaan transportasi berbasis IT, pengembangan transportasi laut dan udara yang terintegrasi serta pengembangan sistem transportasi perkeretaapian.  

Baca Juga: Cek Fakta! Pakar dan Akademisi Sebut Plat Luar Bali Ikut Jadi Penyumbang Kemacetan di Pulau Bali 

“Selain itu terdapat juga Pergub 48 tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mewujudkan transportasi yang ramah lingkungan,” bebernya.

Lalu ada pula perencanaan yang saat ini sedang dibuat antara lain pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwitani, rencana e-BRT, rencana LRT, rencana trem dan lainnya.

 

“Tentunya kita berharap agar pemerintah serius dalam memetakan permasalahan lalu lintas dan memiliki perencanaan yang matang untuk mengatasinya,” pungkasnya. ***

 

 

 

Editor : Made Dwija Putera
#kemacetan bali #transporasi massal #wisatawan #kendaraan pribadi