DENPASAR, Radarbali.id - Kemacetan yang kian menjamur di Provinsi Bali menjadi atensi dari para pemangku kepentingan pariwisata. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun menyampaikan kemacetan jalan dan bandara saat ini menjadi isu yang dibahas bersama dengan para stakeholder pariwisata.
Ia pun tak menampik kemacetan di Bali mempengaruhi kegiatan pariwisata ke depannya. Karena selain aman, wisatawan datang ke Bali adalah untuk kenyamanan, termasuk di jalan rayanya.
”Usulannya dari beberapa teman-teman (stakeholder, red) kalau di jam-jam tertentu, di titik-titik tertentu, ada petugas dari teman-teman Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota sebagai wilayahnya untuk ada lah (berjaga, red),” ujarnya, Selasa 30 Juli 2024 usai Rakor ‘Selasa Pariwisata’ di Kantor Dispar Bali.
Seperti misalnya di Kuta yang identik dengan pariwisatanya. Nantinya personel Dinas Perhubungan terkait dapat diterjunkan di titik-titik kemacetannya.
”Ada petugas-petugas lah jangka pendeknya. Nanti saya akan mengkoordinasikan dengan Kadishub karena yang datang (ke Rakor, red) tadi analis. Sehingga kapasitas saya untuk menjelaskan agak terbatas,” sambungnya.
Begitupun juga akan mengingatkan kepada Kadishub terkait dengan transportasi umum milik pemerintah yang sering kali berhenti mendadak untuk menjemput penumpang, tanpa menyalakan lampu sein.
Baca Juga: Ketika Musim Liburan Sekolah, Pemandangan Kemacetan di Kuta Mulai Terjadi
Disinggung terkait isu pembangunan beach club di Sanur, Cok Pemayun ungkap belum tahu-menahu dan akan mengecek kembali. ”Tentu kan memang secara aturan harus mengikuti aturan. Apalagi statement dari pimpinan Kota Denpasar sudah mengatakan bahwa memang ditinjau kembali untuk beach club itu,” paparnya.
Regulasi pun memungkinkan untuk membangun fasilitas pariwisata, karena memang termasuk kawasan pariwisata.
”IMB kabupaten/kota yang mengeluarkan, tata ruangnya detail di kabupaten/kota. Karena OSS kan berdasarkan resiko. Kalau menengah tinggi, (di, red) kami,” sambungnya.
Dirinya juga akan melakukan rapat terkait masalah OSS perizinan dengan Deputi dari Kemenparekraf RI. ***
Editor : Made Dwija Putera