DENPASAR, Radarbali.id- Tidak menjadi rahasia umum, ada anggota DPRD “sekolahkan” atau menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatannya di bank. Begitu juga para Anggota DPRD Bali, setelah dilantik 2 September, Dewan Bali yang lama petahana telah menggadaikan SK untuk pinjaman. Sedangkan untuk anggota Dewan baru belum ada anggota baru yang mengajukan.
Sekretaris DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra dikonfirmasi mengatakan, baru dewan yang lama atau petahana menggadaikan SK untuk pinjaman di bank. Sedangkan dewan baru belum ada yang menggadaikan SK-nya. Alasan mereka menggadaikan SK, uang pinjaman tersebut digunakan untuk bisnis dan juga ada renovasi rumah. Jumlah nominal pinjamannya bervariasi dari Rp mulai Rp 500 juta hingga Rp 2 miliar.
Gede Indra menyatakan, tidak hanya dewan saja meminjam uang dengan menggadaikan SK, tapi juga pegawai negeri sipil (PNS) juga ada. ”Banyak (pinjam). Bukan hanya anggota dewan. PNS juga ada. Yang baru (dewan) belum ada. Kan saya ikut tanda tangan,” ujarnya Minggu 8 September 2024.
Sayangnya Gede Indra mengakui tidak hafal berapa jumlah anggota dewan yang meminjam. Namun untuk pembayaran pinjaman dengan cara pemotongan gaji. ”Yang baru belum ada mengajukan pinjaman ke bank BPD, biasanya kan di bank BPD. Kalau (dewan) yang lama ada,” ucapnya.
Disinggung apakah ada yang pinjam untuk kampanye. Gede Indra menjelaskan, pengajuannya langsung ke bank. Sepengetahuannya tidak ada alasannya untuk kampanye, karena pasti akan ditolak oleh bank. ”Kalau untuk kampanye biasanya ditolak. Biasanya anggota dewan usaha ya perkembangan usaha karena sebagian anggota dewan orang bisnis,” ucapnya.***
Editor : Made Dwija Putera