DENPASAR,radarbali.id- Tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) resmi ditutup, karena Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar memutus kontrak pengelola Bali CMPP. Penanganan sampah kembali hanya ditumpuk di TPA Suwung.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Bali Dewa Made Indra mengatakan, ada perusahaan swasta dari luar negeri tertarik melakukan penanganan sampah, tapi baru sekadar penjajakan. Terakhir yang melakukan pendekatan terakhir perusahaan asal Tiongkok berencana berinvestasi, hanya saja belum ada kelanjutan.
”Mereka baru melakukan pendekatan.-pendekatan. Baru cek lokasi kemudian, ya baru mempelajari sajalah potensi-potensi. Tidak bisa langsung invest gitu ya. Mereka pasti cek lokasinya, cek volume sampahnya,” ungkap Dewa Indra saat ditemui, Senin (30/9) lalu.
Dewa Indra meminta jangan berbicara mulai bekerjanya, karena baru sekadar penjajakan. Calon investor harus melakukan kajian. Seperti mengetahui kondisi TPA Suwung, dan juga jumlah volume sampah setiap harinya.
Setelah melakukan kajian, teknologi apa yang akan digunakan untuk penanganan sampah di Bali.”Itu mereka harus cek lapangan. Jadi harus ada kesimpulan,” ucapnya.
Sampah yang ditangani oleh investor kemungkinan seluruh Bali, bukan pengganti pihak ketiga untuk mengelola TPST yang ada di Denpasar. Karena kalau menggantikan TPST Kesiman kertalangu, menurut Dewa Indra terlalu kecil ruang lingkupnya.
Perusahaan swasta yang akan berinvestasi untuk membereskan sampah dan akan memakai teknologi lebih advance."Maka dari itu, tentunya mencari volume sampah lebih besar. Masih penjajakan,” jelas Birokrat asal Singaraja ini.
Dewa Indra menekankan, rencana pengelolaan sampah dilakukan untuk bisa menutup TPA Suwung. Untuk melakukan itu masih banyak harus dilakukan, mulai menentukan lokasi pengelolaan sampah dan pemilihan teknologi yang digunakan.
Lebih lanjut juga Dewa Indra menekankan, rencana investasi ini harus jelas supaya Bali punya tempat pengolahan yang modern, memiliki kapasitas menyerap semua produksi sampah serta teknologi bagus dan biaya murah.
Seperti diketahui sebelumnya ada rencana penggunaan incinerator atau membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa).
Sementara soal sampah di Denpasar, katanya Wali Kota Denpasar sudah memikirkan akan ke mana sampah dibawa.
”Sampah di Bali isu krusial ditangani,”cetusnya. Lanjut Dewa Indra menyatakan, TPST ditutup sementara, sembari Wali Kota Denpasar mencari pihak ketiga untuk yang memiliki kesanggupan lebih tinggi untuk mengelola sampah.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah dengan Kepala UPTD Pengelolaan sampah Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali Ni Made Armadi membenarkan sejak TPST ditutup sampah kembali ditumpuk.
Tidak ada pengelolaan sampah lagi.”Nggih sampah dibawa ke TPA semua. Pengolahan sampah menjadi yang lain belum ada. Masih sebatas pengelolaan dengan metode control landfill,” jelasnya saat dihubungi kemarin (1/10/2024). ***
Editor : M.Ridwan