Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Belanda Kembalikan Benda Bersejarah dari Peninggalan Puputan Badung, Dinas Kebudayaan Bali Malah Bilang Begini

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 19 Desember 2024 | 14:05 WIB
DISELAMATKAN: Museum Rutterdam di Belanda tempat menyimpan banyak benda bersejarah khususnya milik Indonesia dan Bali
DISELAMATKAN: Museum Rutterdam di Belanda tempat menyimpan banyak benda bersejarah khususnya milik Indonesia dan Bali

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Belanda mengembalikan barang bersejarah hasil jarahan ketika menjajah di Indonesia. Pemerintah Indonesia  melalui Kementerian Kebudayaan menerima 272 koleksi benda warisan budaya Indonesia yang direpatriasi dari Belanda.

Penyerahan tersebut dilakukan Duta Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia, Marc Gerritsen di Museum Nasional Indonesia, Selasa (17/12/2024).

Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menerima penyerahan dua koleksi warisan budaya Indonesia, yaitu: sebanyak 204 objek warisan budaya dari Belanda dan 68 objek warisan budaya Indonesia dari koleksi Museum Rotterdam.

Sebanyak 204 objek ini, sebagian besar berasal dari koleksi Puputan Badung. Dalam postingan di Instagram  Fadli Zon Menteri Kebudayaan, mengatakan koleksi yang dikembalikan memiliki makna historis, spiritual, dan artistik yang sangat mendalam bagi Indonesia.

Adapun benda-benda yang dikembalikan berupa keris, tombak, perhiasan, dan kain. Benda-benda artefak ini penting, terutama terkait Perang Puputan dan Tabanan, Bali. Benda-benda akan dikaji oleh  ahli cagar budaya supaya dapat disampaikan publik. 

Dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali Prof I Gede Arya Sugiartha mengaku belum mengetahui adanya pengembalian barang bersejarah asal Bali dari Belanda. Sampai saat ini pihanya belum ada berkoordinasi antara Kemenbud dengan Pemprov Bali.

”Mengenai barang-barang tersebut belum ada koordinasi antara Kemenbud dengan Pemprov Bali. Jadi kami belum tahu tentang hal tersebut,” katanya.

Disinggung jumlah benda bersejarah asal Bali, Prof Arya juga mengaku belum tahu secara detail jenis barang dan jumlahnya.”Saya tidak tahu (mengenai jumlah barang-barang dan benda-benda yang dikembalika),” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya tahun 2023  juga telah adanya pengembalikan barang bersejarah dari Belanda berjumlah 472 diantaranya terdapat Arca Singasari, Keris Puputan Klungkung, Harta Lombok, dan Karya Seni Pita Maha. ***

Editor : M.Ridwan
#dinas kebudayaan #Puputan badung #museum #benda bersejarah #koleksi #bali #belanda