DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Hari raya 2 keagamaan tahun ini berdekatan alias nyaris bersamaan. Yakni Hari suci Nyepi di Bali jatuh pada Sabtu, 29 Maret 2025, Idul Fitri hampir pasti jatuh pada 31 Maret. Kebtulan saat Nyepi, ramadan masih berlangsung.
Menyikapi hal ini, Majelis Desa Adat (MDA) Bali memutuskan saat Nyepi umat muslim diperbolehkan melakukan salat Tarawih di Masjid atau Musala terdekat.
Ketua MDA atau Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet menyatakan, telah disepakati para tokoh agama pelaksanaan terawih bisa berjalan sesuai dengan waktu yang sudah ditentukan.
Teknisnya, pelaksanaanya yang berbeda umat Muslim berjalan kaki ke tempat ibadah terdekat dan tanpa pengeras suara.
“Pelaksanaan terawih berjalan waktu yang sudah ditentukan oleh para tokoh agama. Berjalan kaki ke masjid terdekat tanpa pengeras suara dan saat selesai (Terawih) kembali dengan berjalan kaki tidak dengan menggunakan kendaraan,” jelasnya
Dengan adanya kesepakatan itu, Umat Hindu dan Islam bisa menjalankan ibadah. Ini menjadi bukti kerukunan beragama harus diwujudkan.”Bali cocok sebagai panutan kerukunan. Dalam hal ini partisipasi pecalang Desa Adat sangat dibutuhkan,” ungkapnya.
Baca Juga: RERAINAN & ALA AYUNING DEWASA, SENIN (17/3/2025)
Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menegaskan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali patut untuk menerbitkan Edaran Tata Titi Indik Pelaksanaan Acara/Upacara Keagamaan Hindu Dresta Bali di Bali, dengan sifat Desa Adat sebagai lembaga sosial adat keagamaan tersebut.
Desa Adat berperan menjadi satu-satunya tempat pelaksanaan Panca Yadnya. Kemudian perlu ada sehingga peran tersebut tidak tercerabut dan Krama Desa Adat memahami secara utuh dan akhirnya turut serta untuk menjaga dan menguatkan peran Desa Adat tersebut.
Terlebih pada Rahina Suci Nyepi, yang menurut Bandesa Agung, adalah merupakan Rahina Suci Alam Semesta, Buana Alit dan Buana Agung beserta segala unsurnya (Pertiwi, Apah, Teja, Bayu, Akasa). ***
Editor : M.Ridwan