Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Baru Diungkap! Dewan Soroti Dugaan Praktik Kawin Kontrak Kuasai Properti di Bali, Wagub Giri Prasta Bilang Butuh Aturan ini

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 9 April 2025 | 07:11 WIB
Anggota Fraksi Demokrat-Nasdem I Gusti Ayu Mas Sumatri saat sidang paripurna Selasa  (8/4/2025)
Anggota Fraksi Demokrat-Nasdem I Gusti Ayu Mas Sumatri saat sidang paripurna Selasa (8/4/2025)

DENPASARradarbali.jawapos.com -   Fenomena praktik yang tak lazim yakni kawin kontrak ternyata sering dilakukan oleh warga negara asing (WNA) dengan Warga Negara Indonesia (WNI) atau warga lokal supaya bisa memiliki tanah atau aset di Bali.

Hal itu disoroti oleh Fraksi Demokrat-NasDem pada pemandangan umum (PU) yang dibacakan oleh I Gusti Ayu Mas Sumatri, Selasa (8/4/2025).

Mereka menyoroti saat ini banyak penyelundupan hukum yang dilakukan warga negara asing (WNA).

"Maraknya beredar berita viral di media sosial mengenai adanya penyelundupan hukum dimana ada disinyalir beberapa Wisatawan Asing melakukan praktik curang dengan melakukan perkawinan kontrak dengan masyarakat lokal,” ungkapnya, mengejutkan.

Tujuannya kata dia, untuk dapat membeli atau menguasai properti di Bali berupa tanah dan aset lainnya,

”Seperti Hotel dan Vila, mohon saudara Gubernur berkoordinasi dengan Intansi terkait," pinta Mantan Bupati Karangasem ini. 

 Baca Juga: Rektor Unud Setuju Batalkan PKS dengan Kodam IX Udayana karena Tuntutan Mahasiswa, Deadline 1 Kali 7 Hari

Hadir Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta ditemui usai sidang paripurna, salah satu upaya mencegah penyeludupan hukum dengan membuat perda nominee.

Progresnya hingga saat rencana pembuatan perda tersebut sedang dikaji oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.

"Kami sudah menyusun semua termasuk konsep akademisnya. Dengan cara  Perda Nominee inilah kami dapat menindaklanjuti bukan hanya urusan kawin kontrak saja, tapi PMA begitu  dengan vila ilegal dan banyak sekali investasi yang akan ada di Bali," katanya.***

Editor : M.Ridwan
#wna #aset properti #hotel dan villa #kawin kontrak #wni #lahan