DENPASAR, radarbali.jawapos.com -Selama ini pembagian dari penyisihan pajak hotel dan restoran(PHR) yang diperoleh oleh Badung, Denpasar, dan Gianyar dibagikan sendiri.
Kini, bergulir skema baru, Perolehan PHR, 10 persen ke Pemprov Bali untuk pembangunan infrastruktur di kabupaten/kota yang tidak mendapatkan dampak secara langsung dari pariwisata.
Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta menyebut, ketiga kabupaten/kota mengalokasikan 10 persen dari pendapatan realisasi pajak barang jasa tertentu (PBJT) jasa perhotelan dan makanan Pemprov Bali.
Mantan Bupati Badung berharap Wali Kota Denpasar dan Bupati Gianyar menyetujui skema tersebut untuk kemajuan Bali.
”Untuk skema rencana kami adalah 10 persen dulu, kami akan atur dan mudah-mudahan disepakati oleh bupati Gianyar dan Wali Kota Denpasar. Saya kira demi Bali akan setuju,” kata Giri Prasta ditemui belum lama ini.
Disinggung apakah pembagian PHR ditarik lagi ke provinsi? Giri memastikan tetap dibagi oleh Pemkab dan Pemkot. Hanya adalah kesepakatan bersama membantu pembangunan di daerah lain yang membutuhkan dana lebih.
Giri mencontohkan, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karangasem menuju Bangli.”Misalnya ada yang kurang, katakanlah pembangunan infrastruktur yang ada di Karangasem menuju Bangli menuju Pura Besakih dan Batur itu mungkin kami akan upayakan dari PHR Badung,” bebernya.
Saat zaman Giri Prasta, ia membuat program Badung Angelus Buana, membagikan dana untuk pembangunan seperti pura dan bale banjar untuk meringankan beban krama Bali.
”Masih berjalan, Badung Angelus Buana ini kan Badung berbagi dari badung untuk Bali. Sepanjang ini dibutuhkan untuk kepentingan adat dan agama tradisi seni dan budaya. Saya berkomitmen bagaimana caranya ke depan ini masyarakat Bali akan melakukan upakara kita upayakan pemerintah turun tangan,” terang Giri.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster rapat dengan tiga kepala daerah akan mengatur mekanisme sesuai Pergub Bali terkait mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk enam kabupaten se Bali.
BKK akan prioritas pada program strategis Daerah di Bali khususnya di Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung dan Tabanan.
Bupati Badung, Gianyar dan Wali Kota Denpasar menyatakan, siap mengalokasikan BKK yang akan disalurkan Pemprov Bali. Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, dan Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, menyatakan kesiapan langsung di hadapan Gubernur Koster. Mereka menggelar rapat koordinasi (rakor) antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan Pemerintah Kota Denpasar pada, Senin 7 April 2025 di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar.
Rakor ini membahas terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Pembangunan Proyek Strategis Daerah di Bali dan kepada Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.
Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan BKK ini mekanismenya akan dibuat sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali. Masing - masing (Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar, red) akan mengalokasikan 10 persen dari realisasi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan dan PBJT Makanan dan/atau Minuman kepada Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung dan Kabupaten Tabanan.
Kemudian untuk BKK yang dialokasikan 50 persen, disebutkan Gubernur Koster peruntukannya sebagai pembiayaan pembangunan program strategis daerah di Bali yang infrastrukturnya sudah ditentukan; dan pembangunan infrastruktur prioritas di Kota/Kabupaten se-Bali. ***
Editor : M.Ridwan