Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Nihil DAK Fisik dari Pusat, Gubernur Koster Andalkan Pungutan Wisatawan Asing, Begini Jurus Jitu Lainnya

Ni Kadek Novi Febriani • Rabu, 16 April 2025 | 11:54 WIB
LANGKAH STRATEGIS: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Sekda Made Indra dan pejabat lainnya usai sidang paripurna membahas revisi Perda PWA di DPRD Bali, Selasa 15 April 2025.
LANGKAH STRATEGIS: Gubernur Bali Wayan Koster bersama Sekda Made Indra dan pejabat lainnya usai sidang paripurna membahas revisi Perda PWA di DPRD Bali, Selasa 15 April 2025.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berdampak ke daerah. Bahkan, berimbas pada proyek atau pemeliharaan infrastruktur di provinsi hingga kabupaten/kota.

Salah satunya tidak ada kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari APBN (Anggaran Pendapatan dan  Belanja Negara) Gubernur Bali Wayan Koster saat sidang paripurna ke-15 di Ruang Utama DPRD Bali kemarin (15/4/2025).

Dalam rapat paripurna pengesahan Revisi Perda Nomor 6 tahun 2023  tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam.

Dalam sambutannya, Koster berharap setelah Perda ini direvisi dapat dijalankan sebaik-baiknya dan meningkatan pendapatan dari PWA.

Kebijakan yang baru berjalan setahun dari 14 Februari 2024 Pemprov Bali hanya bisa mendapat 32 persen dari wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali.

Jumlah pendapatan dari PWA sebesar Rp 318 miliar.

”Paling tidak bulan Mei perda yg baru ini sudah bisa diberlakukan secara efektif dengan pergubnya sehingga pendapatan dari pungutan wisman akan meningkat pada akhir 2025 butuh pendapatan optimal karena sejumlah program prioritas harus kita jalankan dan itu memerlukan sumber pendanaan yang memadai,” terang Koster. 

Lebih lanjut, diungkapkan Bali menghadapi situasi yang yang tidak mudah karena tidak ada dana alokasi khusus (DAK) fisik yang biasanya diberikan oleh pusat.

Hal itu menyebabkan Bali kekurangan dana untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur.

”Kita menghadapi situasi dimana BAK fisik sekarang tidak ada sehingga kita kekurangan dana untuk pemeliharaan dan pembangunan infrastruktur baru semoga dengan sumber pendapatan yang dicapai lebih optimal maka 2026 bisa dilanjutkan pembangunan infrastruktur yang lebih memadai,”tandasnya. 

Tidak hanya di rapat paripurna, Koster juga curhat mengenai DAK fisik saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha Utama kemarin (15/4/2025).

Koster menyebut akibat DAK fisik hilang semua, Pemerintah Kabupaten/kota kesulitan melakukan pemeliharaan jalan maupun pembangunan jalan baru.

”Mudah-mudahan tahun 2026 dibuka plus saya akan menghadap Pak Bappenas pada Mei membahas program infrastruktur supaya ada kenang-kenangan pemerintah pusat diberikan kepada Bali,”jelasnya.***

Editor : M.Ridwan
#DAK #revisi perda #bali #gubernur bali wayan koster #pwa #radarbali