Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Disnaker Bali Serahkan Disnaker Badung, Pastikan 70 Pekerja Coca-Cola Kena PHK Dapatkan Hak-Haknya

Ni Kadek Novi Febriani • Jumat, 13 Juni 2025 | 12:20 WIB
PUTUS HUBUNGAN KERJA: Ilustrasi PHK masal karyawan Coca Cola yang berada di wilayah Kabupaten Badung
PUTUS HUBUNGAN KERJA: Ilustrasi PHK masal karyawan Coca Cola yang berada di wilayah Kabupaten Badung

DENPASAR, radarbali.jawapos.com -  Perusahaan minuman berjaringan internasional Coca-Cola telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 70  pekerja. Pabrik yang berlokasi di Desa Werdi Bhuwana, Kecamatan Mengwi, Badung, Bali itu resmi ditutup per 1 Juli 2025.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan ketika dikonfirmasi mengaku hal itu telah ditangani oleh Disnaker Badung. 

Sementara Provinsi Bali mencari tahu penyebabnya terjadi dengan perusahaan tersebut.”Apakah  efisiensi atau apa kan gitu,” ucapnya.

 Baca Juga: Tak Jera, BPOM Temukan Pelaku Penjual Obat Tradisional Ilegal, Didominasi Obat Penambah Stamina Pria

Dinas  Ketenagakerjaan memastikan  hak-hak dari tenaga kerja seperti jaminan pelindungan terhadap tenaga kerja.”Saya lagi koordinasi dengan Pak Kadisnaker Badung nah itu di media kan seperti itu supaya kami bisa dapat data yang konkret kan itu,” imbuh pria yang disapa Gus Iwan ini.

Disnaker Provinsi Bali telah menugaskan Ketua AMHI (Asosiasi Mediator Hubungan Industrial)  mengawal, untuk memonitor progres hak-hak karyawan. “Intinya agar hak-hak dari tenaga kerjaan ini jangan sampai terlewatkan haknya harus dipenuhi,” jelasnya

Terkait jumlah tenaga kerja yang telah  PHK tahun 2025 ini,  Gus Iwan mengatakan,  data yang terhimpun baru dari Badung usai menggelar rakor dengan Badung. Tercatat yang di-PHK di Bali di semester I 2025  sebanyak seratusan.

”Memang  yang terdata di Badung karena memang pusat aktivitas kan banyak di Bandung kan yang tercatat itu seratusan tapi kami memang perlu dapet rincian di sektor mana saja,” jelasnya.***

Editor : M.Ridwan
#coca cola #disnaker bali #phk masal #disnaker badung