Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dewan Pertanyakan Devisa dari Pariwisata Rp 107 Triliun Tapi Tak Ada Kompensasi untuk Bali, Ini Penyebabnya

Ni Kadek Novi Febriani • Sabtu, 14 Juni 2025 | 05:02 WIB
KECEWA: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali  I Made Supartha
KECEWA: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali I Made Supartha

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pulau Bali sebagai salah satu destinasi wisata dunia sehingga menghasilkan devisa  yang informasinya mencapai Rp 107 triliun. Nyatanya, dari Pemerintah Pusat tidak memberikan timbal balik.  

Padahal sesuai dengan Pasal 8 ayat 2 UU 15/2023 tentang Provinsi Bali tertulis pada  Pemerintah Pusat dapat memberikan dukungan pendanaan dalam rangka penguatan pemajuan kebudayaan, desa adat, dan subak melalui Pemerintah Daerah Provinsi Bali.

Kekecewaan itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali  I Made Supartha  kemarin (13/6). Supartha mengatakan, hasil dari pariwisata adalah  devisa, disampaikan Gubernur Bali terhitung Rp 107 triliun, tapi Bali tak diberikan  kontribusi dari hasil devisa pariwisata.  

”Itu sebagai salah satu sumber pendapatan budaya yang luar biasa bahkan Bapak Gubernur bilang itu hampir 40 persen kurang lebih dari pariwisata dari Bali ada Rp 107 triliun uang kita itu dibawa ke pusat,” ucap DPRD Bali dapil Tabanan ini

Lantang Supartha bertanya kontribusi buat Bali apa? Menurut Supartha  kalau dari segi wilayah adalah Bali seharusnya devisa Rp 107 triliun menjadi hak Bali.

”Tapi kok sama sekali kita tidak diberikan minimal dari segi kompensasi ya terkait uang itu untuk masyarakat Bali dan kepentingan juga pariwisata Bali yang lebih lah sebagainya itu mesti ada kontribusinya juga jadi itu salah satu PR kita,” ucap Supartha.

Seharusnya  ada kompensasi buat Bali, walau belum ada regulasi, tapi diharapkan ada kebijakan dari pemerintah pusat supaya mendapatkan manfaat dari devisa maupun dari visa on arrival (voa).

“Pertanyaan berapa bisa balik ke Bali tidak adil semua hanya dinikmati oleh pusat. Pusat harus memikirkan kebutuhan pembangunan di Bali kan ada timbal balik kompensasi untuk Bali,” jelasnya.

Di samping itu sudah tertulis dari UU Provinsi Bali, ada dukungan pendanaan. Maka, Supartha meminta Pemerintah Provinsi Bali menindaklanjuti ke pemerintah pusat karena sudah diatur di UU untuk kepentingan adat, budaya dan subak.”Jadi bisa menyejahteraan masyarakat Bali dan untuk pembangunan di Bali,” tandasnya.***

Editor : M.Ridwan
#voa #devisa pariwisata #bali