DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Rencana pembangunan terminal LNG (Liquefied Natural Gas) FSRU (Floating Storage Regasification Unit) di Sidakarya, Denpasar, kembali menuai sorotan sejumlah pihak.
Kali ini raktisi pariwisata dan penulis buku, Ngurah Paramartha, mempertanyakan urgensi dan efektivitas lokasi tersebut.
Menurutnya, jika tujuan utama adalah kemandirian energi dan keberlanjutan pariwisata Bali, maka pemilihan lokasi di Bali Timur atau Utara akan jauh lebih strategis dan bermanfaat bagi seluruh wilayah.
Paramartha menilai bahwa lokasi Sidakarya tidak optimal. Ia mengemukakan bahwa terminal LNG di Sidakarya hanya akan mampu menyuplai kebutuhan listrik ke PLTDG Pesanggaran, yang notabene hanya mencakup 30 persen dari total kebutuhan listrik Bali.
"Kalau memang ingin mandiri energi ya mestinya dibuat proyek yang lebih besar sekaligus untuk meng-cover Bali," tegasnya.
Selain masalah efisiensi energi lanjutnya, dampak terhadap sektor pariwisata menjadi kekhawatiran utama Paramartha. Kawasan Sanur dan Serangan yang merupakan pusat pariwisata Bali Selatan, menurutnya, sudah terlampau padat. Kehadiran kapal besar berukuran 300 meter dan tinggi 40 meter yang beroperasi 24 jam akan merusak estetika dan kenyamanan wisatawan.
"Pemandangan yang terang benderang itu akan membuat kita dan tamu khususnya, nyaman atau tidak?" Paramartha mempertanyakan, menyamakannya dengan pemandangan di PLTU Paiton. Ia juga menekankan bahwa lokasi LNG seharusnya berjarak minimal 20 km dari daratan untuk meminimalisir dampak.
Kritik juga datang dari pelaku pariwisata lainnya, Yusdi Diaz. Ia dengan tegas menyatakan bahwa Sidakarya "tidak layak" menjadi terminal LNG. "Kalau mau mandiri energi, buat yang besar sekaligus di tempat lain, entah di utara, timur, yang mana lebih memungkinkan buat yang besar dan menyuplai seluruh Bali," ujarnya.
Mengapa ke Bali Timur atau Utara?
Paramartha dan Yusdi Diaz sama-sama mengusulkan Bali Timur atau Utara sebagai lokasi yang lebih ideal. Pembangunan di wilayah ini tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan listrik seluruh Bali, tetapi juga berpotensi menyuplai listrik ke NTB dan NTT, menciptakan kemandirian energi regional yang lebih luas.
Paramartha juga menyinggung proyek PLTGU Hybrid di Celukan Bawang, Buleleng, Bali Utara. Pembangkit ini direncanakan mampu menghasilkan 2×450 MW atau total 900 MW. Mengingat kebutuhan listrik Bali sekitar 1200 MW per tahun, PLTGU ini berpotensi memenuhi hampir 70 persen kebutuhan, menjadikan proyek di Sidakarya terkesan sebagai solusi parsial.
Meskipun telah melalui berbagai tahapan mekanisme selama tiga tahun terakhir, PT Dewata Energi Bersih (DEB) belum bisa memulai pembangunan LNG Sidakarya. Mereka masih menunggu persetujuan lingkungan (Amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq sendiri telah meninjau lokasi dan berjanji akan mengawasi ketat proses persetujuan ini.
Diskusi mengenai lokasi terminal LNG ini juga turut melibatkan akademisi seperti Guru Besar Pariwisata Universitas Udayana, Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, MSi, serta praktisi pariwisata I Made Mendra Astawa, S.Tr.Par., M.Tr. Par, dan Yosep Yulius Diaz. Hal ini menunjukkan bahwa isu ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan sebuah pertimbangan strategis untuk masa depan energi dan pariwisata Bali.***
Editor : M.Ridwan