Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bima Arya Singgung Sampah dan Ormas Memang Bikin Pusing, Sebut Akibat SE Koster, Terima Keluhan dari Asrim

Ni Kadek Novi Febriani • Minggu, 6 Juli 2025 | 05:37 WIB
SENTIL AMDK: Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Jimbaran Sabtu (5/7/2025)
SENTIL AMDK: Wamendagri Bima Arya Sugiarto di Jimbaran Sabtu (5/7/2025)

DENPASAR,  radarbali.jawapos.com Dampak Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster lewat Surat Edaran (SE) No. 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang isinya pelarangan produksi dan distribusi minuman di bawah satu liter, Asosiasi Minuman Ringan (Asrim)  mengadu ke Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

Katanya, pengusaha merasa terdampak menyusul adanya pelarangan karena menganggu keseimbangan perekonomian.

”Kemarin saya menerima permohonan audiensi dari asosiasi industri minuman ringan merasa terdampak kebijakan Pak Gubernur. Ini diskusinya panjang,” ucapnya saat sambutan pada talkshow Sabtu (5/7/2025).

 Baca Juga: Wamendagri Bima Arya Soroti Masalah Sampah Termasuk Bali, Usul Penggunaan Aspal Plastik Proyek Jalan, Pesimis Soal ini

Lebih lanjut dalam sambutan itu, Mantan Wali Kota Bogor ini memahami yang membuat pusing kepala daerah dua hal. Yaitu, Preman dan sampah.

”Ada satu masalah yang buat pusing kepala daerah selain ormas adalah masalah sampah,” sebut Bima Arya.

Usai talkshow, ditanyakan soal  kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, Bima Arya menegaskan  setiap kebijakan harus dikaji secara menyeluruh, terutama yang berdampak pada ekosistem dan pelaku usaha.

”Kami akan lakukan kajian, dengar lah karena konteksnya adalah soal ekosistem kan. Keluhan ini apa, solusinya apa. Setiap kebijakan itu menurut saya penting untuk mendapatkan feedback, mendengarkan, mengevaluasi dari semua stakeholder,” ujarnya saat diwawancara, Sabtu (5/7/2025).

 Baca Juga: BTID Dukung Penuh Konservasi Penyu Serangan, Lebih dari 4.000 Tukik Diselamatkan dan Dikembalikan ke Laut

Kementerian  Dalam Negeri (Kemendagri) belum mendalami permintaan Asrim.”Saya belum pelajari secara detail, nanti kami akan pelajari dulu secara detail permintaannya apa,” katanya.

Bima Arya menilai kebijakan yang diinisiasi patut diapresiasi  karena ingin  mengurangi sampah plastik, tetapi, perlu kajian lebih lanjut dalam penerapannya.

”Setiap kebijakan itu pasti ada plus dan minusnya, ini kan baru,” ucapnya.

 Baca Juga: Tolak Pembangunan Terminal LNG Sidakarya, Warga Serangan Segera Temui Presiden Prabowo di Jakarta, Begini Alasannya

Hanya saja setiap pelaksanaan kebijakan lebih baik ada kajian dan fakta lapangan.  Pemerintah juga harus mendengar stakholder yang berdampak.

”Dalam  pelaksanaannya pasti harus  lihat data dan fakta di lapangan, ada penyesuaian apa dengan mendengarkan semua,” tegasnya.

Bima menambahkan,  keluhan atau masukan terhadap kebijakan semestinya jadi  bagian dari evaluasi karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan.***

Editor : M.Ridwan
#ASRIM #surat edaran #air minum kemasan #gubernur koster #Wamendagri Bima Arya