DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Dampak Kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster lewat Surat Edaran (SE) No. 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah yang isinya pelarangan produksi dan distribusi minuman di bawah satu liter, Asosiasi Minuman Ringan (Asrim) mengadu ke Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
Katanya, pengusaha merasa terdampak menyusul adanya pelarangan karena menganggu keseimbangan perekonomian.
”Kemarin saya menerima permohonan audiensi dari asosiasi industri minuman ringan merasa terdampak kebijakan Pak Gubernur. Ini diskusinya panjang,” ucapnya saat sambutan pada talkshow Sabtu (5/7/2025).
Lebih lanjut dalam sambutan itu, Mantan Wali Kota Bogor ini memahami yang membuat pusing kepala daerah dua hal. Yaitu, Preman dan sampah.
”Ada satu masalah yang buat pusing kepala daerah selain ormas adalah masalah sampah,” sebut Bima Arya.
Usai talkshow, ditanyakan soal kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster, Bima Arya menegaskan setiap kebijakan harus dikaji secara menyeluruh, terutama yang berdampak pada ekosistem dan pelaku usaha.
”Kami akan lakukan kajian, dengar lah karena konteksnya adalah soal ekosistem kan. Keluhan ini apa, solusinya apa. Setiap kebijakan itu menurut saya penting untuk mendapatkan feedback, mendengarkan, mengevaluasi dari semua stakeholder,” ujarnya saat diwawancara, Sabtu (5/7/2025).
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) belum mendalami permintaan Asrim.”Saya belum pelajari secara detail, nanti kami akan pelajari dulu secara detail permintaannya apa,” katanya.
Bima Arya menilai kebijakan yang diinisiasi patut diapresiasi karena ingin mengurangi sampah plastik, tetapi, perlu kajian lebih lanjut dalam penerapannya.
”Setiap kebijakan itu pasti ada plus dan minusnya, ini kan baru,” ucapnya.
Hanya saja setiap pelaksanaan kebijakan lebih baik ada kajian dan fakta lapangan. Pemerintah juga harus mendengar stakholder yang berdampak.
”Dalam pelaksanaannya pasti harus lihat data dan fakta di lapangan, ada penyesuaian apa dengan mendengarkan semua,” tegasnya.
Bima menambahkan, keluhan atau masukan terhadap kebijakan semestinya jadi bagian dari evaluasi karena melibatkan seluruh pemangku kepentingan.***
Editor : M.Ridwan