DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Buntut pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung memicu protes para petugas sampah yang menggunakan motor cikar (moci) pengangkut sampah.
Aksi protes itu dengan memarkirkan moci yang berisikan sampah organik di kantor Gubernur Bali Jalan Basuki Rahmat, Denpasar, Senin (4/8/2025). Moci pengangkut sampah sengaja ditinggal lantaran kekesalan dilarang buang sampah organik yang tanpa solusi.
Salah satu petugas sampah bernama Wayan Sumerta dari Kelurahan Sumerta, Denpasar mendesak solusi dari Pemerintah Provinsi Bali.
Pelarangan sampah organik membuat mereka kelimpungan tidak ada pembuangan. Kebijakan berbeda untuk truk sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diizinkan buang sampah di TPA. Tentu tak adil bagi mereka.
”Sampah jumali dan Dinas DLHK yang bersihkan di jalan sampah daun. Kenapa itu bisa diangkut. Kenapa bisa begitu? Apakah itu kebijakan? Samakan semuanya,” tegasnya.
Sumerta dan sopir moci lainnya minta biar bisa dibuang. Mereka bersedia memilah sampah, tapi pertanyaanya setelah dipilah di rumah tangga, apakah tetap dipilah sampai di TPA? Mereka meminta supaya pemerintah mengizinkan tetap bisa buang sampah ke TPA.
”Mohon pemerintan bisa buang sampah semuanya. Walaupun terpilah yang penting bisa dibuang. Kami siap pilah, di Suwung dipilah tidak nanti? Biar tidak kami sudah pilah di TPA Suwung tidak dipilah dan ditumpuk dan dilindas. Apa manfaat milah kan mubazir,” kesal Wayan Sumerta.
Sejak pelarangan pembuangan sampah dari Gubernur Bali Wayan Koster mulai tanggal 1 Agustus, warga kesulitan membuang sampah. Pengangkut sampah juga geram dibuat dengan adanya kebijakan tersebut.
”Karena kami sulit buang sampah tidak ada solusi dari pihak terkait demikian. Kami butuh penjelasan dapat penjelasan supaya sampahnya dapat diturunkan atau dibuang demikian,”bebernya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah dengan Karo Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali Ida Bagus Surja Manuaba membenarkan adanya aksi protes dari para sopir moci. Kini dari Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup telah melakukan penanganan.
”Sedang dikoordinasikan oleh DKLH Provinsi Bali,” jawabnya singkat.***
Editor : M.Ridwan