Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dampak Penutupan TPA Suwung, Kesal Pelarangan Sampah Organik, Parkir Motor Cikar Pengangkut di Kantor Gubernur Bali, Ini Tuntutannya

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 5 Agustus 2025 | 05:26 WIB
DAMPAK PENUTUPAN: TPA Aksi demonstrasi Motor Cikar pengangkut sampah parkir di depan Kantor gubernur Bali di jalan Basuki Rahmat Renon Denpasar.
DAMPAK PENUTUPAN: TPA Aksi demonstrasi Motor Cikar pengangkut sampah parkir di depan Kantor gubernur Bali di jalan Basuki Rahmat Renon Denpasar.

DENPASARradarbali.jawapos.com -  Buntut pelarangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung memicu protes para petugas sampah yang menggunakan  motor  cikar (moci) pengangkut sampah.

 Aksi protes itu  dengan memarkirkan moci yang berisikan sampah organik di  kantor Gubernur Bali Jalan Basuki Rahmat, Denpasar, Senin (4/8/2025). Moci pengangkut sampah sengaja ditinggal lantaran kekesalan dilarang buang sampah organik yang tanpa solusi.  

Salah  satu petugas sampah  bernama Wayan Sumerta dari Kelurahan  Sumerta, Denpasar mendesak solusi dari Pemerintah Provinsi Bali.

Pelarangan sampah organik  membuat mereka kelimpungan tidak ada pembuangan. Kebijakan berbeda untuk  truk sampah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) diizinkan buang sampah di TPA. Tentu tak adil bagi mereka.

”Sampah  jumali dan Dinas DLHK  yang bersihkan di jalan sampah daun. Kenapa itu bisa diangkut. Kenapa bisa begitu? Apakah itu kebijakan? Samakan semuanya,” tegasnya. 

Sumerta dan sopir moci lainnya  minta biar bisa dibuang.  Mereka bersedia memilah sampah, tapi pertanyaanya setelah dipilah di rumah tangga, apakah tetap dipilah sampai di TPA? Mereka meminta supaya pemerintah mengizinkan tetap bisa buang sampah ke TPA.

”Mohon  pemerintan  bisa buang sampah semuanya. Walaupun terpilah yang penting bisa dibuang. Kami siap pilah,  di Suwung  dipilah tidak  nanti? Biar tidak kami sudah pilah di TPA  Suwung  tidak dipilah dan ditumpuk dan  dilindas. Apa manfaat milah kan mubazir,” kesal Wayan Sumerta. 

Sejak pelarangan pembuangan sampah dari Gubernur Bali Wayan Koster mulai tanggal 1 Agustus, warga kesulitan membuang sampah. Pengangkut sampah juga geram dibuat dengan adanya kebijakan tersebut.

”Karena kami sulit buang sampah tidak ada solusi dari pihak terkait demikian. Kami butuh penjelasan dapat penjelasan supaya sampahnya dapat diturunkan atau dibuang demikian,”bebernya. 

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah dengan Karo Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Bali Ida Bagus Surja Manuaba membenarkan adanya aksi protes dari para sopir moci. Kini dari Dinas Kehutanan Lingkungan Hidup telah melakukan penanganan.

”Sedang dikoordinasikan oleh DKLH Provinsi Bali,” jawabnya singkat.***

 

Editor : M.Ridwan
#tpa suwung #moci #kantor gubernur bali #aksi demonstrasi #pengangkut sampah