DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pro dan kontra penutupan TPA Suwung dengan alasan pelarangan sistem open dumping dari pemerintah pusat masih berbuntut masalah. Akhir-akhir ini ada isu penutupan TPA itu ditengarai pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Serangan. Benarkan?
Dikonfirmasi langsung dengan Gubernur Bali Wayan Koster membantah isu tersebut. Bahkan, beredar informasi dibangun untuk tempat komersil seperti mal. Menurutnya, penutupan TPA Suwung sangat urgen karena lokasinya di pusat kota yang akan merusak citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.”Jangan buat gosip,”cetus Koster ditemui usai sidang paripurna kemarin (12/8).
Lebih lanjut dijelaskan, ihwal adanya TPA sejak tahun 1980 yang dulu memang lahan kosong. Kemudian, berjalan waktu menjadi pusat kota dan dekat objek vital seperti Pelindo.”Jadi di kiri dan kanan depan belakang tuh kan sudah kawasan perkotaan dengan pusat strategis memang sudah tidak layak dipertahankan di sana(TPA,red).
Dan sekarang ini sudah menggunung Sampai 35 meter itu dia kan malu sebagai daerah wisata di tempat pusat kota kok ada tumpukan sampah. Sudah tidak baik,” cetus Koster.
Pemerintah menarget butuh dua tahun penuntasan sampah. Saat ini pemerintah pusat sedang menyusun rencana dan merampungkan peraturan presiden (perpres) baru tidak memakai perpres zaman Joko Widodo. Rencananya penanganan tumpukan sampah dengan teknologi insinerator yang menghasilkan energi listrik.
”itu akan itu sudah disiapkan skenario oleh Pak menteri jadi tapi perlu waktu menunggu perpres baru. Pak Menko (Zulhas,red) sudah bilangkan mudah-mudahan minggu depan sudah selesai. Kalau sudah selesai dia proses administrasi perlu waktu enam bulan,” beber Koster.
Tidak berhenti sampai sana, perlu waktu untuk konstruksi pembangunan pengolahan sampah jadi energi listrik sekitar 1,5 tahun. Kemungkinan konstruksi berjalan tahun 2027.
Selanjutnya, jika telah berhasil membangun teknologi insinerator sampah akan dihabiskan di TPA Suwung, Pemprov akan mengubah TPA Suwung menjadi taman kota.” Kalau sudah itu berjalan, maka sampah itu habis di sana, maka kami akan tata menjadi taman kota,” imbuhnya.
Untuk pembangunan insinerator pengolahan sampah menjadi energi listrik tidak dibangun di sekitar TPA. Koster mengaku akan menjadi tempat yang jauh. Itu berarti akan menjauhkan kawasan tersebut dari penanganan sampah supaya tidak menimbulkan polusi.”Ada lahan lain. Tidak di sana (TPA Suwung)
Bukan-bukan lagi di di cari beberapa tempat. Jauh (TPA Suwung,red),” terang Mantan Anggota DPR RI ini.
Suami dari Putri Suastini ini mengatakan, butuh lahan 5 hektar dan dana Rp 2 triliun untuk membangun pengolahan sampah dengan insinerator menghasilkan energi listrik. Pendanaannya juga bukan bersumber dari APBN atau APBD tapi mengandalkan investor.” Kalau dengan perpres yang baru, investasi tidak mengeluarkan uang,” ujar Koster.
Pandangan Koster, kalau berhasil skenario penuntasan sampah dengan membangun teknologi insinerator untuk pengolahan sampah, sehingga tidak ada lagi persoalan sampah. Ditambah juga penanganan sampah berbasis sumber dengan teba modern, TPS3R dan TPST di wilayah Denpasar dan Badung.
Dalam waktu dekat kata Koster, Wali Kota Denpasar telah mencanangkan 4.700 teba modern di Denpasar dan penambahan TPS3R.” Makanya yang dioptimalkan TPS3R, teba modern dan TPST itu dulu. Nanti di Badung juga begitu sehingga volume yang ke TPA suwung akan menurun drastis,” katanya.
Sementara itu, Koster juga menampik adanya investor besar di balik tutupnya TPA Suwung seperti konglomerat Sjamsul Nursalim yang merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.”Bukan (Nursalim,red),” tandasnya.***
Editor : M.Ridwan