Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Wagub Bali Giri Prasta Launching Turyapada Tower Tahap Dua, 22 Chanel TV Mengudara, Diharapkan Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

M.Ridwan • Selasa, 19 Agustus 2025 | 03:02 WIB
PERLUAS JANGKAUIAN: Launching siaran digital di Turyapada Tower, Desa Adat Amerta Sari, Pegayaman, Sukasada, Buleleng, kemarin (18/8)/2025)
PERLUAS JANGKAUIAN: Launching siaran digital di Turyapada Tower, Desa Adat Amerta Sari, Pegayaman, Sukasada, Buleleng, kemarin (18/8)/2025)

BULELENGradarbali.jawapos.com - Bali telah mengambil langkah maju untuk siaran digital dengan berdirinya Turyapada Tower. Itu selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), khususnya Pasal 7 ayat (3) yang mewajibkan badan publik “membangun dan mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi untuk mengelola informasi publik secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah.”

Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta mewakili Gubernu Wayan Koster secara resmi meluncurkan tahap kedua siaran televisi digital di Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali yang berlokasi di Desa Adat Amertasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

 Peluncuran ini merupakan kelanjutan dari peresmian tahap pertama pada 18 April 2025.Di tahap pertama, telah diluncurkan sepuluh channel TV Digital yang tergabung dalam Multiplexer (MUX) Viva Group. Channel tersebut meliputi ANTV, TV One, Trans TV, Trans 7, RCTI, MNC TV, GTV, I News, VTV, dan Jagantara TV.

Pada peluncuran tahap kedua ini, diluncurkan sebanyak dua belas channel TV Digital dimana terdapat dua Multiplexer (MUX) yang baru bergabung di Turyapada Tower  yaitu MUX Nusantara TV yang terdapat dua Channel TV yang meliputi (Nusantara TV dan Harum TV) dan MUX TVRI yang terdapat sepuluh channel TV yang meliputi (TVRI Nasional, TVRI Bali, TVRI World, TVRI Sport, MD TV, Kompas TV, Bali TV, Jawapos TV, Garuda TV dan Sinpo TV).

Sehingga total stasiun televisi yang telah bersiaran dari Turyapada Tower berjumah 22 stasiun, dan ke depannya direncanakan akan bertambah hingga lebih dari 30 stasiun.

Meski demikian, masih terdapat beberapa titik blank spot di sebagian wilayah Seririt (area tertentu masih belum terjangkau secara optimal), Banjar, dan Kaliasem. Dan pemancar tower ini sudah diuji dengan pengawasan dari KPID Provinsi Bali, dan hasilnya kira-kira menjangkau 90 persen cakupan siaran-lebih tinggi dari target awal studi kelayakan sebesar 80 persen dan jangkuan siaran yang sudah mencapai Kec. Gerokgak, Buleleng.

”Dengan adanya Turyapada Tower ini diharapkkan mampu memberikan layanan informasi dan hiburan yang lebih jernih, modern dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat khusunya di wilayah Bali Utara,” tandas Wagub Giri Prasta, kepada awak media usai peresmian.

 Baca Juga: Belanja Kain Tanpa Ribet di Nirwana Textile, Bayar Makin Fleksibel!

 UU KIP juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.

Komisioner Komisi Informasi Provinsi Bali, I Wayan Adi Aryanta, menegaskan  hadirnya Turyopada Tower akan memperluas akses masyarakat terhadap siaran digital berkualitas, sekaligus mencegah bias maupun disinformasi dalam distribusi informasi publik. Infrastruktur ini diharapkan mengimbangi informasi publik yang berkualitas oleh Pemerintah.

“Dengan dukungan Turyopada Tower, siaran digital MUKS TVRI diharapkan mampu menghadirkan informasi publik yang lebih akurat, seimbang, dan terpercaya. Dengan informasi publik yang jernih, kritik masyarakat akan memiliki isi dan makna. Kritik yang membangun jauh lebih bermanfaat daripada sekadar suara keras tanpa arah,” ujar Adi Aryanta.

Komisi Informasi Bali menilai peluncuran siaran digital ini sebagai momentum strategis untuk memperkuat praktik keterbukaan informasi publik di era digital, sekaligus meningkatkan kualitas demokrasi dan partisipasi masyarakat di Provinsi Bali.

Komisioner yang juga mantan pengacara ini menambahkan, kritik publik yang berkualitas lahir dari informasi yang berkualitas."Tanpa dasar informasi yang benar, kritik berisiko hanya menjadi opini kosong tanpa substansi," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfos) Provinsi Bali, Gede Pramana, juga menekankan, hadirnya Turyapada mampu mengatasi siaran televisi Bali Utara yang selama ini selalu blank sport.

”Masih ada tiga desa di Buleleng yang masih belum terjangkau karena berada di daerah cekungan, namun tahun depan kita sudah anggarkan agar semuanya bisa tercover lewat Turyapada Tower ini,” ungkap Pratama, kepada awak media usai acara.***

Editor : M.Ridwan
#Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali #Siaran TV Digital #Wagub Bali Giri Prasta #radarbali