Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Dapat Keluhan Kelangkaan Elpiji, Tim Satgas Temukan Satu Pangkalan Bandel, Jual Gas Melon Lebih dari Ketentuan HET

Ni Kadek Novi Febriani • Kamis, 21 Agustus 2025 | 10:35 WIB
PEMBINAAN: Petugas Disperindag dan tim gabungan mengecek salah satu pedagang gas melon alias 3 Kg memastikan tidak ada yang jual dibawah HET
PEMBINAAN: Petugas Disperindag dan tim gabungan mengecek salah satu pedagang gas melon alias 3 Kg memastikan tidak ada yang jual dibawah HET

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Kelangkaan elpiji melon diduga karena ada praktik mafia. Adanya informasi itu, Tim Pengawasan Terpadu Satgas LPG 3 Kg Provinsi Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Kota Denpasar, Selasa (19/8/2025).

Sidak yang dipimpin oleh Pengawas Perdagangan Ahli Madya, Ni Luh Putu Suratini, bersama tim dari perangkat daerah menerima laporan masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Tim satgas turun ke beberapa pangkalan yang berlokasi di Renon, Sanur, Sesetan, dan Padangsambian.

Hasil pengawasan tim di lapangan menunjukkan, dari tujuh pangkalan yang diperiksa, enam diantaranya telah memenuhi ketentuan dan menjalankan usaha sesuai aturan.

Namun, satu pangkalan ditemukan masih meletakkan papan pangkalan tidak pada posisi yang mudah terlihat masyarakat serta menjual LPG di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi ini terjadi karena pangkalan memperoleh LPG dari agen dengan harga di atas ketentuan HET.

Diakui tidak ada pengurangan, tim  mencatat distribusi LPG 3 kg dari agen ke pangkalan tetap sesuai alokasi.  Beberapa pangkalan bahkan masih memiliki stok LPG 3 kg yang belum terdistribusi.

Secara terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Disperindag Provinsi Bali, Ida Ayu Putriani, menjelaskan upaya terus dilakukan untuk memastikan distribusi LPG 3 kg tetap kondusif dan tepat sasaran. 

Masyarakat atau rumah tangga diajak untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi sesuai dengan lokasi terdekat tempat tinggal.

Bagi pangkalan yang masih melanggar,  satgas memberikan pembinaan kepada pangkalan terkait agar menempatkan papan pangkalan di lokasi yang mudah dilihat masyarakat.

Selain itu juga  memanggil agen penyalur untuk memastikan distribusi sesuai aturan yang berlaku. Tim juga meminta para agen ikut melakukan pengawasan terhadap kinerja pangkalan di wilayahnya agar operasional sesuai SOP.

Sementara itu, Sales Branch Manager IV Pertamina Patra Niaga Bali, Zico Aldillah, ikut turun  langsung dalam sidak menyampaikan  Pertamina akan bersikap tegas.

Jika masih ditemukan pelanggaran berat, maka pangkalan bersangkutan akan dikenakan sanksi berupa rekomendasi pencabutan hak usaha (PHU).***

Editor : M.Ridwan
#denpasar #lpg 3 kg #sidak #inspeksi mendadak #elpiji 3 kg #bali