DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Gelombang demonstrasi yang melanda sejumlah kota besar di Indonesia turut merambah Denpasar, Bali, Sabtu (30/8). Aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Bali dipicu demo DPR RI hingga meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang diduga terlindas kendaraan taktis Brimob saat kericuhan di Jakarta. Peristiwa tersebut memicu kemarahan publik, yang kemudian berimbas pada turunnya citra institusi kepolisian.
Pantauan Jawa Pos Radar Bali, ratusan massa mulai berdatangan sekitar pukul 09.30 WITA. Mereka bergerak dari GOR I Gusti Ngurah Rai menuju Polda Bali. Para demonstran datang dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis, pelajar, pedagang, masyarakat umum, hingga pengemudi ojek online.
Aksi diwarnai orasi bergantian swambil mengibarkan bendera merwah putih dan bendera one piece. Para generasi bangsa ini menyoroti kenaikan tunjangan DPR RI, hingga tuntutan agar DPR dibubarkan.
Salah seorang orator menegaskan, "Ada dua hal penting. Bubarkan DPR RI, dan usut tuntas polisi yang menewaskan saudara kami, Affan Kurniawan," kisahnya dalam orasi.
Humas Aliansi Bali, Ardi, menekankan aksi ini bukan untuk menciptakan kerusuhan. "Kami hadir untuk menyampaikan 33 tuntutan masyarakat. Kami saling menjaga, bukan melakukan vandalisme atau membuat keonaran," ujarnya.
Namun, memasuki siang hari, situasi mulai memanas. Ketegangan meningkat ketika sejumlah anggota Satlantas yang berjaga di bagian barat Polda Bali diserang massa dan terpaksa mundur dari lokasi, sekitar pukul 13.40 WITA. Meski demikian, ketegangan sempat diredam oleh sesama demonstran.
Situasi kembali mencekam sekitar pukul 14.00 WITA. Hal ini dipicu kekecewaan massa karena pihak Polda Bali tidak segera merespons permintaan negosiasi perwakilan demonstran.
Baca Juga: Majelis Desa Adat Bali Serukan Status Waspada di Denpasar, Badung, dan Gianyar
Aksi lemparan botol air mineral ke dalam halaman Polda Bali disertai yel-yel dan cacian terhadap aparat tak terhindarkan, hingga pukul 15.40 WITA. Untuk menjaga situasi tetap kondusif, Polda Bali menyiagakan personel gabungan dari berbagai satuan kerja.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menegaskan bahwa pengamanan dimulai dengan apel kesiapan pasukan yang dipimpin langsung Kapolda Bali, Irjen. Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Bali, Brigjen. Pol I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H., serta pejabat utama Polda Bali.
“Kapolda sudah menekankan kepada seluruh personel untuk memedomani SOP dan aturan yang berlaku. Utamakan tindakan persuasif, namun semua juga harus siap jika skala situasi meningkat,” ujar Kombes Ariasandy. Hingga berita ini diturunkan, massa aksi masih bertahan di sekitar Polda Bali dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.
# Ini Daftar 33 Tuntutan
_ Bubarkan DPR RI.
_ Menuntut Reformasi Total Polri dan bentuk Badan Independen Pengawas Polri.
_ Makzulkan Prabowo-Gibran.
_ Pemberhentian anggaran tunjangan dan redistribusi kekayaan Polri dan DPR kepada rakyat yang membutuhkan.
_ Perhatikan kesejahteraan rakyat.
_ Atensi penyalahgunaan pajak.
_ Adili para polisi pembunuh dan penabrak serta yang melakukan kekerasan terhadap massa aksi yang mengakibatkan kematian. Pecat dari institusi, hukum seberat-beratnya, serta menuntut transparansi terhadap proses hukum yang ada,
_ Polri harus bertanggung jawab atas kematian dan terlukanya para korban secara penuh yang merupakan massa aksi.
_ Pecat pimpinan Polri yang gagal dalam menjalankan tugas dalam mengamankan massa aksi.
_ Bebaskan dan hentikan kriminalisasi terhadap para tahanan politik termasuk para demonstran, petani, buruh, kelompok rentan, dan pejuang adat.
_ Segera sahkan RUU Perampasan Aset.
_ Kembalikan 6 kendaraan beserta surat kendaraan milik IWS dan adili 10 personel Polres Klungkung seadil-adilnya.
_ Tuntaskan dan adili para pelaku kasus pelanggaran HAM berat.
_ Kembalikan independensi KPK.
_ Cabut UU Cipta Kerja, UU TNI.
_ Tolak pengesahan RKUHAP.
_ Cabut Peraturan Bupati Badung Nomor 11 Tahun 2025 tentang NJOP PBB P2.
_ Hapus kebijakan kenaikan pajak yang tidak masuk akal.
_ Perkuat fungsi dan wewenang Kompolnas sesuai UU Kepolisian.
_ Hentikan perampasan lahan dan penggusuran ruang hidup.
_ Hapus praktik outsourcing dan upah murah.
_ Bentuk satgas PHK untuk awasi PHK yang tidak sesuai aturan.
_ Pangkas beban pajak buruh dengan menaikkan PTKP dan menghapus pajak-pajak seperti pajak pesangon, THR, JHT, dan penghasilan tidak kena pajak.
_ Hapus diskriminasi pajak pekerja perempuan menikah.
_ Terapkan sistem pengupahan yang adil bagi pekerja sawit.
_ Tegakkan aturan K3 untuk pekerja tambang.
_ Sahkan aturan Internasional tentang perlindungan pekerja dari kekerasan dan pelecehan di dunia kerja sesuai Konvensi ILO.
_ Sahkan 3 RUU, diantaranya RUU Ketenagakerjaan Baru yang menggantikan aturan-aturan di Omnibus Law, RUU PPRT untuk memperjelas status dan melindungi PRT, dan RUU Pemilu untuk sistem Pemilu 2029 yang lebih baik.
_ Hentikan komersialisasi, privatisasi, dan liberalisasi pendidikan.
_ Hapus pasal karet, yakni pasal 27 ayat (3) dalam UU ITE.
_ Tolak RUU Polri.
_ Hentikan proyek-proyek pembangunan yang tidak partisipatif dan merugikan masyarakat.
_ Bentuk sistem manajemen sampah di Bali yang kondusif.***
Editor : M.Ridwan