DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Agitasi massa yang datang dengan cepat lalu memicu gelombang aksi dan kerusuhan menyasar Polda Bali dan DPRD Bali, 30 Agustus 2025 lalu terus di usut.
Dari total 138 orang yang diamankan pasca kerusuhan dalam aksi demonstrasi di Denpasar, Sabtu (30/8/2025), kini hanya tersisa tiga orang yang masih ditahan oleh aparat Polda Bali. Ketiganya diduga kuat sebagai provokator sekaligus pelaku tindak pidana, lantaran kedapatan membawa bom molotov dan mencuri perlengkapan petugas.
Ratusan demonstran sebelumnya ditangkap buntut ricuhnya aksi di depan Mako Polda Bali, Jalan WR Supratman, serta Kantor DPRD Bali, Renon. Namun, sebagian besar dari mereka akhirnya dibebaskan setelah menjalani pemeriksaan intensif.
“Dari 138 orang yang diamankan, sisa tiga yang masih kami tahan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi Senin (1/9).
Meski begitu, Ariasandy enggan memastikan status hukum ketiga orang berinisial MR, MF, dan AT tersebut, apakah sudah resmi ditetapkan tersangka atau masih dalam tahap penyelidikan. Ia hanya menegaskan, ketiganya memiliki peran signifikan dalam kericuhan. “Mereka kedapatan membawa bom molotov dan mengambil gas air mata milik petugas,” tambahnya.
Informasi dari sumber kepolisian menyebutkan, salah satu dari tiga orang itu masih berusia di bawah umur. Terbukti anarkis dan membawa bom molotov tetap diproses hukum. "Bahkan, ada satu di antaranya anak di bawah umur, tetapi kasusnya tetap lanjut karena keterlibatan cukup keras,” ungkap sumber tersebut.
Seperti diberitakan, aksi demonstrasi di Denpasar memanas setelah masa yang gagal bernegosiasi dengan aparat melakukan tindakan anarkis. Bentrokan pecah dengan aksi pelemparan batu, vandalisme, pembakaran, hingga kerusakan dan upaya membakar mobil dinas polisi. Parahnya lagi, perlengkapan polisi berupa Rompi dan Tameng diambil dari dalam mobil kemudian dibakar di tengah, depan kantor DPRD Bali.
Aparat akhirnya terpaksa mengambil langkah tegas dengan tembakan gas air mata dan semprotan water cannon untuk membubarkan massa. Kericuhan ini menjadi salah satu demonstrasi terbesar sekaligus terkeras yang pernah terjadi di Bali dalam beberapa tahun terakhir.
Walaupun demikian, Polda Bali tak ingin under estimate dalam mengamankan aksi unjuk rasa. Terbukti Polda Bali menggelar apel siaga untuk mengantisipasi unjuk rasa di malam hari, Minggu 31 Agustus 2025 sekitar pukul 19.00 WITA. Apel ini diikuti 1.441 personil dari seluruh satuan kerja.
Baca Juga: Siaga Cegah Potensi Kericuhan dan Perusuh, Ribuan Gelar Agung Pecalang Bali di Niti Mandala Renon
Tak hanya itu, sejumlah pecalang juga ikut hadir dalam apel yang digelar di halaman depan Mapolda Bali. Bahkan Kapolda, Irjen Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., Wakapolda Brigjen Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. dan seluruh pejabat utama Polda Bali turut hadir pada apel kali ini.
"Kami susah serukan seluruh personel Polda Bali agar selalu siap menghadapi segala kemungkinan di lapangan dengan tetap menjunjung profesionalisme dan menjaga citra kepolisian,” tutup Kabid Humas.***
Editor : M.Ridwan