DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Kejam dan tak manusiawi. Itulah perlakuan yang dialami 21 calon Anak Buah Kapal (ABK) KM Awindo 2A di perairan Pelabuhan Benoa, Denpasar. Alih-alih mendapat pekerjaan layak, mereka justru terjerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO), disekap di kapal gelap, dan hanya diberi makan dua sendok mie instan per orang setiap harinya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, SIK., menyatakan kasus ini terbongkar setelah salah satu korban berhasil menghubungi Basarnas Bali untuk meminta evakuasi pada 29 Juli 2025. Polda Bali kemudian turun tangan melakukan penyelidikan bersama tim Subdit IV Ditreskrimum.
"Dari hasil testimoni yang dikumpulkan, terindikasi adanya penjeratan utang, penipuan, serta metode perekrutan yang memanfaatkan kelompok rentan," ungkap Kombes Pol Ariasandy, Kamis (4/9). Mereka berusia 18–23 tahun itu direkrut melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan di sejumlah perusahaan pengolahan ikan di Jakarta, Pekalongan, dan Surabaya.
Baca Juga: Ringkasan Kasus Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun yang Menjerat Pendiri Gojek Nadiem Makarim
Tergiur karena dijanjikan bebas biaya calo, menerima kasbon Rp6 juta, serta gaji rata-rata Rp3,4 juta per bulan. Kenyataannya, setibanya di Benoa, identitas dirampas, ponselnya disita, dipaksa bekerja tanpa kontrak, tanpa jaminan keselamatan kerja, dan hanya diberi makanan enam bungkus mie instan untuk 21 orang. “Masing-masing korban hanya mendapat dua sendok mi saja,” ungkap Ariasandy.
Minuman pun tak kalah memprihatinkan. Mereka hanya disuguhi air tawar mentah dari palka penyimpanan kapal. Kondisi kapal gelap tanpa penerangan, membuat para korban hidup dalam ketakutan, lapar, dan rasa terasing. Kasbon Rp 6 juta yang dijanjikan ternyata hanya cair Rp 2,5 juta, setelah dipotong biaya calo, administrasi, dan ongkos perjalanan yang tidak pernah mereka pahami.
"Gaji Rp 3,4 juta per bulan hanya dibayar Rp 35 ribu per hari sekitar Rp 1 juta sebulan," kilahnya. Anak-anak ini merasa ditipu, kecewa, takut, rindu keluarga, hingga khawatir dicelakai bila kapal benar-benar berlayar meninggalkan Pelabuhan Benoa. Hingga kini, Polda Bali masih menyelidiki pemilik kapal serta pihak-pihak yang diduga menjadi dalang perdagangan orang ini. “Pemeriksaan masih berlangsung secara marathon,” tegasnya.
Baca Juga: Chikita Meidy Pergoki Suami Selingkuh Setelah Ibunya Dapat Petunjuk Usai Solat Tahajud
21 orang ini dipulangkan ke daerah asal mereka, lewat koordinasi dengan Direktorat Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Selasa 2 September 2025. Proses serah terima di Gedung RPK Polda Bali dihadiri Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Putu Suinaci, serta pejabat KKP Hj. Muhammad Iqbal.
Salah satu, JR, 38, mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya kepada Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya beserta jajaran. “Kami diselamatkan, diberi tempat istirahat yang layak, makan cukup, dan merasa dilindungi. Terima kasih Bapak Kapolda Bali. Demi menentukan tersangka dan siapa yang otak dari hal tersebut masih dikembangkan,” ucapnya dengan haru.***
Editor : M.Ridwan