DENPASAR, radarbali.jawapos.com— Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio melayangkan kritik tajam terhadap rencana pemindahan lokasi terminal Liquefied Natural Gas (LNG) Sidakarya, Bali, dari titik awal 3,5 kilometer (km) menjadi 10 km dari pesisir.
Menurut Agus, alasan pemindahan tersebut "mengada-ada dan tidak masuk akal," serta didorong oleh "kepentingan sempit kelompok elit" ketimbang pertimbangan teknis atau lingkungan yang valid.
Agus Pambagio, pendiri PH&H Public Policy Interest Group, menegaskan bahwa titik 3,5 km sudah ditetapkan oleh pemerintah dan dinyatakan aman berdasarkan hasil kajian para ahli, yang merujuk pada lokasinya di laut bebas.
Ia menuding kelompok elit tertentu, yang memiliki resor mewah, menolak lokasi awal karena khawatir pemandangan mereka terganggu.
"Awalnya masyarakat Serangan, Intaran, Sanur, Sesetan, dan Sidakarya sudah sepakat. Mereka akan mendapatkan manfaat ekonomi. Tetapi ada kelompok elit yang menolak, dengan alasan resor mewah mereka akan terganggu. Padahal pemerintah sudah menetapkan titik di 3,5 kilometer yang merupakan laut bebas dan hasil kajian para ahli menyatakan aman,” ujar Agus.
Isu lingkungan, seperti konservasi kura-kura atau mangrove, yang dijadikan dasar penolakan dinilai hanyalah alasan yang dicari-cari. Menurutnya, kepentingan energi nasional harus diletakkan di atas kepentingan kelompok.
Pemindahan lokasi ke 10 km, menurut Agus, akan menimbulkan konsekuensi serius bagi proyek strategis ini:
- Biaya Tambahan: Proyek akan menanggung biaya yang sangat besar akibat pembangunan jalur pipa baru yang lebih panjang.
- Keterlambatan Proyek: Proses studi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) harus diperpanjang, menghambat penyelesaian proyek yang krusial bagi pasokan listrik Bali.
- Mempermainkan Proyek: "Semua kajian aspek keamanan, teknologi, dan lingkungan sudah tuntas. Jadi permintaan geser lagi hanya mempermainkan proyek strategis,” tegasnya.
- Ancaman Blackout dan Urgensi Kemandirian Energi Bali
Kritik Agus muncul di tengah kekhawatiran serius mengenai ketahanan energi di Bali. Saat ini, Bali masih sangat bergantung pada pasokan listrik dari Jawa melalui kabel laut sebesar 350 megawatt (MW).
Prof. Ida Ayu Giriantari, Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Udayana, menyebut ketergantungan ini sebagai titik lemah yang berisiko memicu blackout jika terjadi gangguan di Jawa.
- Komposisi Energi Tidak Berkelanjutan: Sekitar 76 persen energi Bali masih berbasis fosil.
- Konsumsi Bahan Bakar: Konsumsi solar untuk pembangkit listrik di Bali mencapai 500.000 metrik ton per tahun, atau 25 persen dari total konsumsi nasional untuk listrik.
- Peningkatan Kebutuhan: Kebutuhan listrik di Bali terus meningkat hingga 16 persen per tahun.
Gubernur Bali, I Wayan Koster, sebelumnya telah menekankan bahwa kemandirian energi dengan energi bersih adalah keharusan untuk mencegah pemadaman besar.
Agus Pambagio mendesak pemerintah untuk bersikap tegas dan tidak tunduk pada tekanan kelompok elit.
Ia memperingatkan bahwa jika proyek terus digeser dan terhambat, investor akan "babak belur" dan rakyat Bali akan menanggung risiko kekurangan listrik, yang dapat memicu blackout.
“Koordinasi antarpemangku kebijakan (pusat, provinsi, lokal) harus kuat agar pengambilan keputusan tidak didominasi oleh kepentingan kelompok,” pungkas Agus.***
Editor : M.Ridwan