DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Pejuang Ida Bagus Putu Djapa atau yang dikenal Kapten Djapa akan diusulkan menjadi pahlawan nasional oleh Pemerintah Kota Denpasar. Itu disampaikan oleh Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara usai apel peringati Hari Pahlawan kemarin (10/11/2025).
Kapten Djapa seorang pemuda pejuang yang ikut serta menjadi, Anggota Tentara Pembela Tanah Air ( PETA ) pada zaman Jepang. Ida Bagus Putu Djapa pada waktu itu telah memiliki jiwa Patriot, heroisme dan semangat.
Kapten Japa gugur pada 11 April 1946 (Serangan Umum Kota Denpasar). Kapten Japa adalah Paman Ida Bagus Rai Mantra atau kakak ayahnya, Ida Bagus Mantra (mantan Gubernur Bali).
Kapten Djapa dianggap telah berjuang untuk Kota Denpasar dan Bali pada umumnya. Saat ini Pemkot Denpasar akan membuatkan narasi untuk dikirim ke Pemerintah Pusat sebagai syarat pengusulan pahlawan nasional.
”Kami masih kaji, kami punya Pak Djapa lagi didiskusikan kami akan Perjuangkan. Bagaimanapun juga yang perjuangkan dan mengharumkan nama Kota dan Bali tentu berjuang mengusulkan beliau-beliau itu," terangnya.
Jaya Negara menuturkan, pada hari Pahlawan 10 November ini, pahlawan bertugas untuk menyelamatkan bangsa ini dari penjajah. Sementara ia sebagai Wali Kota Denpasar bertugas menyejahterakan masyarakat.
”Sederhananya begini di hari Pahlawan ini, pahlawan berjuang mengharumkan bangsa. Kami (Pemkot,red) mensejahterakan masyarakat. Indikator-indikator telah terpenuhi meski belum 100 persen,"jelasnya.
Kemudian disampaikan, capaian Wali Kota Denpasar menyejahterakan masyarakat yang mampu menekan angka kemiskinan di Denpasar berjumlah 2,1 persen, pengangguran 1,4 persen dan pertumbuhan ekonomi 6,2 persen. Sementara pembangunan infrastruktur tahun 2025 baru tercapai 84 persen.
Sementara itu, dikonfirmasi dengan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmi Saraswati, mengatakan, progress pengusulan pahlawan nasional sedang tahap pengumpulan dokumen. Diakui masih banyak dokumen yang harus disiapkan sebagai syarat.
"Karena masih banyak yg harus kami persiapkan sesuai syarat pengajuan," terang Laxmy.***
Editor : M.Ridwan