DENPASAR, radarbali.jawapos,com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Provinsi Bali memaparkan temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bali berapa hari lalu.
Kali ini tentang kelebihan pembayaran Belanja Perjalanan Dinas (perdin) kabupaten, kota di wilayah Provinsi Bali tahun 2024 dan 2025. Namun, mengharuskan mereka mengembalikan ke negara.
Dikonfirmasi dengan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengaku tidak ada temuan berarti dalam temuan BPK. Hanya kelebihan biaya salah satunya pembayaran taksi. Ada juga pencairan ganda pesawat dan hotel. Ia mencontohkan dirinya mengembalikan sekitar Rp 600 ribu kelebihan biaya taksi.
”Cuma 600 ribu. Itu hanya taksi-taksi saja,” terang Lidartawan.
Mengenai rapat yang dilakukan beberapa hari lalu dengan komisioner kabupaten/kota, bertujuan untuk evaluasi keuangan dengan membuat buku catatan kesalahan yang pernah dibuat.
Catatan itu akan dibukukan dalam bentuk buku catatan merah penggunaan anggaran supaya tidak ada lagi temuan BPK. Lidartawan menekankan, temuan BPK akibat dari kesalahan administrasi.
”Tidak pengembalian berarti. Semua kita bekerja. Seperti saya nginep di Jakarta, tapi acara di Bekasi seharusnya diberikan biaya di Bekasi jadi ada kelebihan ,” bebernya.
Lidartawan sebagai Ketua KPU Bali berkomitmen mengikuti aturan BPK Bali. Rata-rata kesalahan administrasi yang jumlahnya sangat kecil dari puluhan ribu dan ada yang sampai jutaan.
”Rata-rata ratusan ribu. Tidak ada banyak,”ujar Lidartawan saat dihubungi kemarin.
Kemudian Lidartawan mengatakan, ia meminta seluruh KPU kabupaten/kota, termasuk Provinsi Bali membuat buku catatan mencegah kesalahan administrasi.
”Dalam bentuk catatan merah. Seperti saya nginep di Jakarta tapi acara di Bekasi tapi dikasih uang saku Jakarta jadi disuruh balikin Rp 20 ribu. Bagaimana mengontrol itu supaya di administrasi benar,” terangnya.
Baca Juga: BBM Pertalite dan Pertamax Langka, Antrian Panjang Mengular, yang Ada Hanya Pertamax Turbo
Selanjutnya, juga yang diperhatikan mengenai kontrak-kontrak yang rentan ada kesalahan administrasi.
Maka, dengan dibuatkan buku catatan, menulis kekurangan dan kesalahan dalam pembiayaan untuk jadi evaluasi dan pembelajaran. Lidartawan menegaskan, prinsip anggaran di KPU Bali digunakan efisien.
”Ada catatan sama seperti pemerintah daerah. Naik taksi tapi bukti kurang. Kesalahan administratif saja bukan fundamental. Rerata kabupaten/kota ada sedikit juga pencatatan kadang-kadang dobel,” tandasnya. ***
Editor : M.Ridwan