Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Bali Tak Pernah Nihil Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Minim Fasilitas Rehabilitasi, Ini Langkah Komite III DPD RI

Ni Kadek Novi Febriani • Selasa, 25 November 2025 | 18:17 WIB
REHAB: ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma didampingi Anggota Komite III IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta di Wiswa Sabha Utama
REHAB: ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma didampingi Anggota Komite III IB Rai Dharmawijaya Mantra, Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta di Wiswa Sabha Utama

DENPASAR, radarbali.id - Kasus narkoba di Bali tidak pernah nihil yang jumlahnya juga tak sedikit. Namun, menjadi sorotan tempat rehabilitasi yang sangat minim karena terkendala anggaran.

Hal itu disampaikan saat kunjungan Komite III DPD RI, dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika terkait Rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial untuk korban narkotika dan obat terlarang di Wiswa Sabha Utama (WSU) kemarin (24/11/2025). 

Hadir Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma, Anggota Komite III DPR RI Perwakilan Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta. 

 Baca Juga: Nah! Ada-Ada Saja, Dulu Korban, Kini Inara Rusli Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelakor, Begini Ceritanya

Untuk di Bali hanya ada empat rehab medis, yakni RSJ Bangli, RS Mangusada di Badung, Yayasan Kurnia Kasih Sanur di Denpasar dan Anargya Sabber House di Denpasar.

Beberapa wilayah di Bali belum ada fasilitas rumah sakit atau untuk melaksanakan kegiatan rehab sehingga dilakukan di luar kabupaten/kota daerah hukum. 

Ketua Komite III DPD RI Filep dalam sambutannya,  mengamini adanya keterbatasan sarana-prasarana, rehabilitasi, kurangnya tenaga medis dan pekerja sosial terlagi, serta perlunya penguatan koordinasi antara lembaga pemerintah, badan narkotika nasional, dan pemerintah daerah.

"Hadirin yang saya hormati, secara geografis Bali memiliki pintu-pintu masuk internasional yang sangat aktif, baik melalui Bandar Internasional I Gusti Ngurah Rai maupun pelabuhan laut seperti Benoa dan Padang Bai. Tingginya intensitas mobilitas wisatawan asing memberi peluang bagi jaringan peredaran narkotika internasional untuk menjadikan Bali sebagai titik transit pasar konsumsi sehingga lokasi distribusi ke wilayah yang lain," katanya. 

 Baca Juga: DPR Revisi UU ASN, Konversi PPPK ke PNS Jadi Bahasan

Upaya penanganan penyaluran narkotika di Bali tidak dapat dilakukan secara parsial, kompleksitas, persoalan besar tingginya kerentanan wilayah menuntut pendekatan kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat.

"Pada keseluruhannya hasil pengawasan Bali sudah siap mendeteksi, ada hal menurut ada kearifan lokal mampu proteksi masyarakat tradisional. Juga kekurangan fasilitas dan tenaga kami komitmen bersama UU narkotika bukan sebatas UU," jelasnya. 

Masalah tempat rehabilitasi menjadi masalah nasional, Komite III DPD RI minta Menteri Sosial untuk meminta segera mengimplementasikan UU Narkotika. Hal senada juga diungkapkan Rai Mantra, Anggota DPD RI perwakilan Bali, menyoroti fasilitas rehabilitasi yang kurang dan memang harus diperjuangkan di pemerintah pusat.

"Juga melihat masalah ruang rehabilitasi perlu diperluas ke semua wilayah kabupaten di Bali. Bali jadi center point masalah narkoba karena jadi central pariwisata," jelasnya. 

 Baca Juga: Musim Hujan Berisiko Rentan Penyakit, Lapas Tabanan Gelar Cek Kesehatan Napi Langsung di Blok Hunian

Mantan Wali Kota Denpasar itu menerangkan, komitmen DPD RI membentuk sinergitas dengan pemerintah daerah sehingga yang temuan masalah dan kepentingan daerah dapat diperjuangkan. Hal yang membedakan Bali dengan daerah adalah adanya pengawasan di desa adat terkait pencegahan narkoba menurutnya memberikan dampak signifikan.

Itu jadi contoh untuk daerah lain di Indonesia dan juga diapresiasi oleh Anggota DPD RI lainnya."Masalah adat itu sudah disampaikan, antara dinas dan adat itu jadi agent of change keunggulan komparatif kami lihat," bebernya. 

Wagub Bali I Nyoman Giri Prasta juga menyampaikan, dengan forum ini akan memaksimalkan permasalahan penyalahgunaan narkoba di Bali termasuk menyiapkan anggaran. Khususnya adanya Social treatment untuk penyembuhan bagi pecandu narkoba.

Dengan kekurangan tenaga, ittu menjadi inventarisasi masalah ini akan disampaikan ke Anggota Komite III Rai Mantra."Pembahasan di APBD akan kami laksanakan," jelasnya. 

 Baca Juga: Usai Heboh Kasus Lift Kaca Pantai Kelingking, Bupati Satria: Pengawasan Lemah, Pembangunan Tak Berizin Bablas di Nusa Penida

Penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian serius, sebab data Polda Bali bukti narkoba yang berhasil diamankan polisi diantaranya; shabu jumlahnya dari Januari hingga Oktober telah mencapai 21.010 gram netto. Jumlah lebih sedikit dibandingkan tahun 2024 yang diamankan oleh Jajaran Polda Bali sebanyak 21. 962,32 gram netto. 

Selanjutnya, ekstasi tahun ini dari Januari-Oktober 8.855 butir, ada penurunan dibandingkan tahun lalu 14.299 butir. Kemudian ganja, 23.071, 174 gram netto, jumlahnya tak sebanyak tahun lalu yang diamankan 92.012,54 gram netto.  

Tembakau sintetis berjumlah 851,28 gram netto; THC 933,22 gram netto; Kokain 4.303,64 gram netto; MDMA 354,77 gram netto; pil koplo 12,242 butir.***

Editor : M.Ridwan
#rehabilitasi #Rai Mantra #Komite III DPD RI #kasus narkoba #giri prasta