DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Seluruh pekerja harus dilindungi dengan jaminan sosial. Tidak hanya pekerja formal tapi juga non-formal. Belasan ribu rohaniawan di Bali telah dicover BPJS Ketenagakerjaan.
Itu juga telah diatur Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yang mengatur distribusi tenaga kerja, pelatihan, serta perlindungan pekerja lokal berlandaskan nilai-nilai Jana Kerthi.
Ditambah dengan adanya Pergub Bali Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan, yang mewajibkan kepesertaan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Bali.
“Ini adalah payung hukum bagi universal coverage,” tegas Gubernur Bali Wayan Koster saat membuka pelaksanaan Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu (29/11/2025).
Bagaimana dengan rohaniawan, yang merupakan pekerja non-formal juga mesti mendapat perlindungan. Jumlah pekerja nonformal yang rentan 11 Ribu, yakni sulinggih dan pemangku.
“Pekerjaan rohaniawan sangat mulia karena mendoakan agar alam dan manusia tetap dalam keadaan baik. Perlindungan ini sangat penting,” ungkapnya.
Baca Juga: Kembalikan Tutupan Pohon di DAS, Pemkot Tanam Pohon di Tukad Bindu dan Setra Badung
Selain rohaniawan, berbagai kelompok masyarakat lainnya telah diikutsertakan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, antara lain: petani dan nelayan,pekerja seni,perangkat desa,paiketan serati atau pembuat banten, pecalang, dan lembaga adat lainnya.
Semua elemen ini, menurut Koster, memegang peranan penting dalam kehidupan sosial budaya masyarakat Bali.
Koster menyebut capaian kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bali berbeda-beda di tiap kabupaten/kota. Pemprov Bali, katanya, terus mendorong percepatan kepesertaan, khususnya bagi pekerja rentan melalui alokasi anggaran dari APBD.
“Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian sangat dibutuhkan pekerja rentan. Kami berharap kepesertaan terus meningkat sehingga universal coverage dapat tercapai,” ujarnya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Bali Hari Ini,Senin (12/12/2025)
Ia juga mengapresiasi lima program utama BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Bali.
Bahkan, saat sambutan Gubernur Bali Wayan Koster menjamin tidak pernah "main mata" menjalankan tata kelola pemerintahan. Terutama saat memilih pejabat eselon II tidak karena kedekatan.
“Saya pastikan tidak ada yang bermain-main dalam tata kelola pemerintahan. Merit sistem diterapkan sangat ketat. Promosi jabatan dilakukan berdasarkan portofolio, integritas, dan prestasi, bukan kedekatan. Bahkan saat memilih kepala dinas, saya tidak pernah menemui calon, hanya membaca profilnya,” tegasnya.***
Editor : M.Ridwan