Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Paguyuban Belu - NTT di Bali Dukung Aparat Tindak Tegas Oknum NTT yang Terlibat Kriminalitas di Bali

Marsellus Pampur • Jumat, 12 Desember 2025 | 13:54 WIB
Ketua Paguyuban Belu - NTT di Bali, Hilarius Mali Asa, SH.
Ketua Paguyuban Belu - NTT di Bali, Hilarius Mali Asa, SH.

DENPASAR, radarbali.jawapos.com - Aksi nekad Yulius Moruk remaja asal Kabupaten Belu, Propinsi NTT yang mengendarai sepeda motor ugal-ugalan beberapa hari lalu mendapat perhatian sejumlah pihak.

Aksi tak terpujinya itu juga sempat viral di media sosial. Tak pelak, Peguyuban Belu, NTT di Bali juga ikut memberi sorotan.

Ketua Peguyuban Belu, NTT di Bali, Hilarius Mali Asa, SH kini angkat bicara. Dia mengatakan jika pelaku terbut memang berasal dari Belu.

Kendati demikian, di Bali sendiri pelaku tak pernah terlibat aktif dalam urusan organisasi. Dia juga tak terdaftar sebagai anggota besar paguyuban 

IKABBE Belu di Bali. Hilarius secara tegas mengatakan bahwa baik secara pribadi maupun organisasi, pihaknya tak membenarkan aksi pelaku tersebut.

Sehingga dia tak akan memberikan pembelaan apa pun terhadap aksi tak terpuji dari pelaku. ”Sehingga secara organisasi saya harus berhati-hati dalam melangkah apalagi sampai membela secara membabi buta.

Bukan berarti karena saya Ketua IKABBE Belu lalu setiap ada pelaku kriminal dari wilayah saya langsung membela tanpa mencaritahu pasti alur ceritanya, apalagi saya seroang Advokat yang paham hukum," katanya di Denpasar, Kamis (11/12).

Lebih jauh, Hilarius Mali menambahkan dalam AD/ART organisasi yang dipimpinnya, sudah ditetapkan jenis pelanggaran atau kejahatan yang tidak akan mendapatkan pembelaan dari organisas.

Di antaranya narkoba, mabuk alkohol, berkelahi, pemerkosaan dan perbuatan tidak terpuji lainnya termasuk aksi ugal-ugalan yang dilakukan oleh Yulius Moruk yang nyaris menendang petugas polisi yang sedang bertugas.

Pemilik Art Shop Lakaan Timor Primitive yang juga berprofesi sebagai Pengacara itu menceritakan, dirinya masuk Pulau Bali pada tanggal 28 Mei 1988.

Artinya sudah 37 tahun hidup dan menetap di Pulau Bali tanpa pernah bergesekan dengan siapapun apalagi sampai adu fisik dengan orang lain.

Di zaman itu, ungkapnya bahwa perantau asal NTT masih sangat sedikit. Tujuan mereka merantau pun hanya dengan satu tujuan yakni merubah nasib.

Sehingga para perantau terdahulu berpegang teguh pada prinsip kerja jujur, loyal dan berbaur dengan semua orang dari berbagai suku terutama teman teman yang asli Bali. 

Dirinya menilai ada sebuah pergeseran makna merantau akhir akhir ini. Dulu orang NTT itu dikenal sebagai pekerja yang paling loyal, namun akhir akhir ini citra perantau asal NTT dikenal sebagai “perusuh” akibat ulah segelintir oknum yang baru datang merantau dengan tujuan yang belum terbentuk.

”Maka dari itu, kami dari Paguyuban Belu, dalam kaitannya dengan aksi ugal ugalan yang nyaris menendang polantas ini kami sudah putuskan untuk tidak membelanya agar memberikan efek jera sekaligus menjadi pesan moral kepada adik adik dari NTT, khususnya asal Belu yang merantau di Bali agar tidak melakukan perbuatan serupa yang tidak terpuji," urainya.

Aksi sejumlah oknum yang selama ini melanggar aturan di Bali menurut dia juga sangat membuat warga diaspora NTT di Bali jadi resah.

Hila Mali menambahkan menyikapi banyaknya kejadian yang melibatkan perantau asal NTT perlu kerja sama semua stakeholder untuk duduk bersama berdiskusi menemukan solusi terbaik agar meredam konflik sosial ini.

Hal ini karena paradigma buruk tentang perantau NTT di Bali dampaknya sudah sangat serius. 

Pada kesempatan yang sama, pengacara kondsng asal NTT lainnya Yulius Benyamin Seran mengajak generasi muda perantau asal NTT khususnya Belu untuk menghormati kebijakan organisasi.

Hal ini sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Ketua Peguyuban Belu di Bali yang tidak akan membela pelaku kriminal yang terlibat dalam jenis kejahatan apapun.

”Kita percaya Kepolisian menegakkan hukum dengan benar terhadap Yulius Moruk. Sikap Ketua sudah tepat, agar tidak memberikan angin segar kepada calon calon pelaku perbuatan tidak terpuji lainnya.

Hidup di tanah Bali itu sangat damai, cintai tanah Bali seperti kita mencintai tanah NTT, karena dimana bumi dipijak disitulah langit dijunjung," tegasnya.

Dia juga menyarankan agar anak muda yang memiliki bakat bertarung agar tak menggunakan bakat tersebut secara sembarangan. 

”Kalau punya bakat berkelahi silahkan daftar ke sasana tinju dan harumkan nama Bali, seperti banyak petinju asal NTT yang sudah mengharumkan nama Bali sampai ke kancah nasional," pungkas mantan Sekretaris Bantuan Hukum dan HAM Flobamora Bali ini. 

Editor : Rosihan Anwar
#Belu NTT #keamanan bali