DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Bukan gertak sambal semata, temuan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali adanya alih fungsi hutan mangrove masuk babak baru.
Temuan 106 sertifikat hak milik (SHM) di lahan Mangrove Ngurah Rai resmi naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Made Supartha menegaskan, Pansus tak main-main dalam mengawal persoalan pelanggaran tata ruang.
Usai liburan Nataru, Supartha janji tancap gas dan akan mengadakan rapat dengar pendapat (RDP).”Setelah Natal dan Tahun Baru, RDP akan lanjutkan lagi,” kata Supartha kemarin.
Menurut Supartha, perlindungan Hutan Tahura Ngurah Rai sangat penting karena berfungsi sebagai penghasil oksigen dan penjaga ekosistem laut, serta penangkal abrasi.
”Mangrove napas. Di sana melahirkan oksigen yang sangat bagus dan abadi,” ucap Politisi PDI Perjuangan.
Baca Juga: Muktamar NU ke-35: Kiai Miftach-Gus Yahya Bentuk Panitia Bersama, Tiga Calon Ketum Mulai Disebut
Pansus TRAP mendorong agar tidak ada lagi hutan mangrove dialihfungsikan, apalagi disertifikatkan.
Supartha juga menekankan, tidak ada penerbitan izin bangunan baru di kawasan mangrove Tahura Ngurah Rai dan mengingatkan ada ancaman pidana bagi yang melanggar.
”Semua itu ada ancaman pidananya. Tidak boleh ditebang, tidak boleh reklamasi, tidak boleh terbit sertifikat. Semua itu ada regulasinya,” tegas Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali ini.
Ia juga menyoroti dampak alih fungsi lahan dan membangun di resapan air yang dinilai memperparah risiko banjir. Bangunan beton di kawasan konservasi sama saja dengan menutup jalur alami aliran air.
”Jika ruang air ditutup beton, Air tidak punya jalan keluar,” sentilnya.
Selain itu, Pansus Trap juga menyoroti pelanggaran tata ruang di sawah yang dilindungi seperti di Jatiluwih, Tabanan.
Supartha tak menampik ada gejolak usai ada penertiban dari Pansus Trap. Pansus TRAP berkomitmen menjaga Kawasan Jatiluwih, terlebih Subak di Jatiluwih adalah warisan dunia dari Unesco.
”Menjaga keberlanjutan status WBD UNESCO hingga predikat sebagai Desa Terbaik Dunia versi UN Tourism, merupakan prinsip dan komitmen kolektif,” pungkasnya.***
Editor : M.Ridwan