RADAR BALI – Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen penuh menjadikan Kabupaten Klungkung sebagai episentrum baru pertumbuhan ekonomi di wilayah Bali Timur.
Hal ini ditegaskan dengan langkah Pemprov Bali yang menyiapkan suntikan modal besar senilai Rp 1,4 triliun untuk kelanjutan pembangunan kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Langkah strategis tersebut diawali dengan pelaksanaan rangkaian upacara sakral Tawur Agung Labuh Gentuh, Bhumi Sudha, Balik Sumpah, Pangruak Bhumi, hingga Panegteg Jagad di kawasan PKB, Desa Gunaksa, Senin (29/12/2025).
Prosesi tersebut menjadi simbolisasi dimulainya pembangunan zona inti secara masif yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026 hingga 2027.
Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan, mekanisme permodalan proyek ini akan diatur melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Daerah Pusat Kebudayaan Bali.
Penambahan modal sebesar Rp 1,4 triliun tersebut direncanakan akan direalisasikan secara bertahap selama tiga tahun anggaran:
Tahun 2026: Alokasi sebesar Rp 400 miliar.
Tahun 2027: Alokasi sebesar Rp 600 miliar.
Tahun 2028: Alokasi sebesar Rp 400 miliar.
"Besaran penambahan penyertaan modal daerah setiap tahunnya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," ujar Koster dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali baru-baru ini.
Pembangunan PKB yang berlokasi di eks lahan galian C tidak hanya sekadar proyek infrastruktur seni, namun dirancang sebagai penggerak roda ekonomi.
Dengan total anggaran pembangunan zona inti mencapai Rp 1,2 triliun, kawasan seluas 213,12 hektar ini diharapkan mampu memberikan efek domino bagi wilayah sekitarnya.
“Kita berdoa agar PKB ini menjadi Pusat Perekonomian Baru untuk Kabupaten Klungkung, hingga berdampak luas ke Karangasem, Gianyar, dan Bangli,” ungkap Koster.
Selain dukungan APBD, Pemprov Bali juga membuka ruang bagi investor untuk mengelola zona penunjang yang bersifat komersial.
Namun, Koster menegaskan pihaknya sangat berhati-hati dalam menyeleksi mitra kerja karena nilai strategis kawasan tersebut.
Di atas lahan yang mencakup wilayah Desa Tangkas, Gelgel, Jumpai, Sampalan Klod, dan Gunaksa, akan berdiri berbagai fasilitas monumental. Zona inti akan dilengkapi dengan belasan panggung seni tradisi dan modern, museum tematik, Auditorium Bung Karno, hingga panggung terbuka berkapasitas ribuan penonton.
Target besarnya adalah pada tahun 2028 mendatang, Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-50 sudah dapat diselenggarakan di lokasi baru ini. Fasilitas ini diharapkan menjadikan Bali memiliki ikon budaya yang lebih representatif sekaligus modern tanpa meninggalkan akar spiritualitasnya.
Bupati Klungkung I Made Satria menyambut baik komitmen besar Pemprov Bali tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadiran Pusat Kebudayaan Bali merupakan dambaan masyarakat Klungkung yang telah lama menantikan pemanfaatan lahan eks galian C agar kembali produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan warga lokal.
Dengan sinergi antara anggaran daerah yang kuat dan pengelolaan yang profesional, Pusat Kebudayaan Bali diproyeksikan tidak hanya menjadi kebanggaan seni, tetapi juga pilar baru bagi kemandirian ekonomi masyarakat Bali.***
Editor : Ibnu Yunianto