Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

Sebut Perdebatan Nirfaedah, Sekum PHDI Tanggapi Perubahan Hari Nyepi Tak Sesuai Sejarah Gedong Kirtya, ​Minta Lebih Baik Fokus ini

Ni Kadek Novi Febriani • Senin, 5 Januari 2026 | 08:10 WIB

 

REDAM POLEMIK: Sekretaris Umum (Sekum) PHDI, I Ketut Budiasa
REDAM POLEMIK: Sekretaris Umum (Sekum) PHDI, I Ketut Budiasa

DENPASARradarbali.jawapos.com – Awal tahun 2026 diwarnai gebrakan terkait wacana perubahan Hari Raya Nyepi dan penggunaan kalender Bali yang 35 hari. Menanggapi polemik ide perubahan Nyepi yang mengklaim "kembali ke tradisi kuno", Sekretaris Umum (Sekum) Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) akhirnya angkat bicara.

​Sekretaris Umum (Sekum) PHDI, I Ketut Budiasa, mengajak semua pihak untuk menelusuri arsip di Gedong Kirtya Singaraja. Hal ini penting untuk melihat langsung bukti autentik kalender dan tabulasi Tilem serta Nyepi dari tahun tertua yang terdokumentasi.

Apa yang diwarisi sekarang sudah sesuai dengan catatan sejarah setidaknya sejak 90 tahun lalu. Budiasa mengajak untuk meneliti kembali, berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 1935-1936, tawur dilakukan saat Tilem dan Nyepi dilaksanakan sehari setelahnya.

"Tahun 1937-1945 arsip kalender tidak ditemukan. Sedangkan tahun 1945, 1947, dan 1948, Tawur tetap dilakukan saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya," terang Budiasa saat diwawancarai kemarin (4/1/2025). 

​Budiasa menambahkan, pada kalender 1949 dan 1950, keterangan Nyepi tidak ditemukan karena kondisi dokumen yang sulit terbaca atau dokumentasi tidak ada. Namun, pada tahun 1951 dan 1955, polanya tetap sama: Tawur saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya.

Perubahan sempat terjadi pada periode 1960 hingga 1966. Selama tujuh tahun tersebut, Tawur dilakukan sebelum Tilem, dan Nyepi justru bersamaan dengan Tilem. Namun, sejak tahun 1967 hingga sekarang, pola kembali ke semula (Tawur saat Tilem dan Nyepi sehari setelahnya).

​"Jadi, argumen 'kembali ke tradisi kuno' itu dengan sendirinya terbantahkan oleh arsip sahih di Gedong Kirtya, " tegasnya.

​Budiasa pun mengajak umat Hindu untuk berhenti berdebat pada hal yang sudah jelas literaturnya. Ia meminta energi masyarakat dialihkan untuk menyelesaikan masalah krusial yang sedang terjadi di Bali.

​"Mari akhiri perdebatan nirfaedah ini. Mari urus Bali pada 'daerah gatalnya': sampah, banjir, penataan lahan, overtourism, hingga angka bunuh diri. Jika masalah ini dieksekusi dengan baik, akan jauh lebih berdampak pada kesejahteraan masyarakat Bali," sentilnya.

​Sebelumnya, polemik ini mencuat  Pesamuhan Agung Sabha Kretha Hindu Dharma Nusantara (SKHDN) Pusat di Gedung Wiswa Sabha Utama, 30 Desember 2025 lalu.

Ketua Umum SKHDN Pusat, Ida Shri Bhagawan Putra Nata Nawa Wangsa Pamayun, mengusulkan Nyepi dikembalikan ke Tilem Kesanga, merujuk pada Lontar Sundarigama, Kuttara Kanda, dan Batur Kalawasan. Ia menyebut perubahan Nyepi menjadi sehari setelah Tilem baru dimulai sejak keputusan PHDI Provinsi Bali tahun 1981.

​Wacana ini mendapat lampu hijau dari Gubernur Bali, Wayan Koster, yang menyatakan akan mendukung  hasil pasumuhan agung ini mengembalikan Nyepi tepat pada hari Tilem Kasanga.***

Editor : M.Ridwan
#nyepi #phdi bali #perubahan hari raya Nyepi