Bali Bali United Berita Daerah Cover Story Dwipa Ekonomi Ekonomi & Perbankan Events Features Foto Lepas Gaya Hidup Hiburan & Budaya Hiburan & Seni Budaya Hospitality Hukum & Kriminal Inforial Internasional Kesehatan Nasional Opini Otomotif Pariwisata Pendidikan Perbankan Peristiwa Politika Sportainment Sportmania Tamu Redaksi Teknologi Traveling

TPA Landih Siap Tampung Sampah Denpasar-Badung, Ini Syarat Ketat dari Bangli

Dhian Harnia Patrawati • Kamis, 8 Januari 2026 | 16:58 WIB
TARIK ULUR: TPA Landih yang direncanakan menjadi lokasi pembuangan sampah dari Kota Denpasar dan Badung
TARIK ULUR: TPA Landih yang direncanakan menjadi lokasi pembuangan sampah dari Kota Denpasar dan Badung

RADAR BALI - Rencana penutupan TPA Suwung pada 1 Maret 2026 memaksa pemerintah daerah di Bali bergerak cepat mencari solusi alternatif.

Salah satu opsi terkuat adalah mengalihkan pembuangan sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ke TPA Landih di Kabupaten Bangli. Namun, langkah ini tidak serta-merta bisa dilakukan tanpa persiapan matang.

Pemerintah Kabupaten Bangli menyatakan kesiapannya untuk membantu, namun dengan catatan TPA Landih wajib mendapatkan revitalisasi total.

Bangli mengajukan sederet syarat ketat guna memastikan fasilitas tersebut mampu mengelola beban tambahan tanpa merusak ekosistem lokal.

Kesiapan fisik menjadi poin utama dalam negosiasi ini. Bangli meminta adanya perbaikan menyeluruh pada jalan masuk utama serta perluasan jalan akses di dalam areal TPA.

Hal ini krusial agar armada pengangkut sampah dapat bermanuver dengan lancar tanpa menciptakan kemacetan di area sekitar.

Menariknya, operasional pembuangan sampah dari Denpasar dan Badung direncanakan berlangsung pada malam hari, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WITA.

Kondisi ini membuat pemasangan lampu penerangan jalan di sepanjang jalur masuk dan seluruh area TPA menjadi syarat yang tidak bisa ditawar demi keamanan dan kelancaran petugas di lapangan.

Untuk mengantisipasi volume sampah yang melonjak, dua sel pembuangan di TPA Landih perlu diperkuat. Bangli mensyaratkan pembangunan tanggul setinggi 4 hingga 5 meter agar sampah tidak meluber keluar dari zona yang ditentukan.

Selain masalah sampah fisik, perlindungan terhadap air tanah juga menjadi prioritas. Pembangunan tanggul tambahan dan bak kontrol limbah sangat diperlukan untuk mengelola air lindi (cairan sampah).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aktivitas pembuangan sampah dalam skala besar tidak akan mencemari lingkungan maupun sumber air warga sekitar.

Mengelola tambahan hingga 1.000 ton sampah per hari tentu membutuhkan tenaga ekstra. TPA Landih membutuhkan suntikan unit alat berat baru, setidaknya masing-masing 3 hingga 4 unit ekskavator, wheeler, dan buldozer.

Bukan hanya soal mesin, manajemen pengelolaan pun harus ditingkatkan. Bangli menekankan perlunya tambahan operator dan tenaga pelaksana profesional agar TPA dapat dioperasikan dengan sistem controlled landfill. Dengan sistem ini, sampah tidak hanya ditumpuk, tetapi secara berkala ditutup dengan tanah untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan.

Fokus pada Sampah Residu dan Kompensasi

Satu hal yang ditegaskan oleh Pemerintah Kabupaten Bangli adalah jenis sampah yang boleh masuk. TPA Landih hanya akan menerima sampah residu, yakni jenis sampah yang memang sudah tidak bisa diolah kembali.

Sampah organik maupun anorganik yang belum dipilah sejak dari sumbernya tidak akan diterima di fasilitas ini.

Terkait aspek sosial dan finansial, saat ini nilai Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP) masih terus digodok bersama Pemkot Denpasar dan Pemkab Badung.

Dana kompensasi ini nantinya akan digunakan untuk membiayai operasional TPA serta memberikan apresiasi bagi desa-desa di sekitar lokasi yang terdampak langsung oleh aktivitas pembuangan.

Hingga saat ini, draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) telah dibahas sebanyak tiga kali. Kamis (8/1) ini, diskusi lanjutan kembali digelar bersama kementerian terkait dan Dinas Lingkungan Hidup dari kabupaten/kota untuk mematangkan kesepakatan sebelum tenggat waktu penutupan TPA Suwung tiba.***

Editor : Ibnu Yunianto
#denpasar #badung #tpa suwung #controlled landfill #bangli #sampah #TPA Landih #bali