DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Tarik ulur penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Suwung kian menguat. Rencana pengalihan pembuangan sampah ke TPA Landih, Bangli dipastikan batal karena dinilai tidak memenuhi syarat teknis setelah dilakukan evaluasi.
Kondisi tersebut membuat Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan perpanjangan operasional TPA Suwung yang sebelumnya ditetapkan ditutup pada 28 Februari 2026."Setelah saya cek ke TPA Bangli, ternyata kondisinya tidak memungkinkan, tidak memenuhi syarat,” tegas Koster saat diwawancarai, kemarin.
Koster juga telah melaporkan langsung kepada Menteri Lingkungan Hidup (LH) tentang kondisi yang terjadi. Kini, Menteri Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Provinsi Bali bersama masih menyiapkan skema pengelolaan sampah jangka menengah sambil menunggu proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) beroperasi penuh pada 2028.
"Kita bersama Menteri Lingkungan Hidup sudah merancang skema pengelolaan sampah sebelum pengolahan sampah menjadi energi listrik selesai dan beroperasi pada 2028,” kata Koster.
Adanya perpanjangan penutupan TPA Suwung, Pemerintah Provinsi Bali memberikan waktu kepada Wali Kota Denpasar dan Bupati Badung untuk mengoptimalkan fasilitas pengolahan sampah yang akan dibangun.
Upaya tersebut meliputi penambahan mesin pengolahan sampah di TPST Tahura dan TPST Kertalangu, serta pembangunan sejumlah TPS3R di wilayah Denpasar Barat, Timur, Selatan, dan Utara. “Dengan begitu volume sampah yang masuk ke TPA Suwung akan terus berkurang,” ujarnya.
Sambil menunggu seluruh fasilitas tersebut beroperasi optimal, Koster mengajukan perpanjangan penutupan TPA Suwung. Ia meminta agar penutupan tidak dilakukan pada 28 Februari 2026, melainkan diperpanjang hingga November 2026.
“Kemudian selagi menanti proses ini, saya sudah memohon kepada Menteri LH agar diberikan kebijakan penutupan TPA Suwung tidak lagi 28 Februari. Targetnya saya sudah ajukan perpanjangan sampai November 2026,” terangnya.
Dengan beroperasinya fasilitas pengolahan sampah secara bertahap, Koster memastikan volume sampah yang masuk ke TPA Suwung terus menurun. “April mulai berkurang, Juni, Agustus, Oktober juga berkurang. Jadi batal ditutup 28 Februari,” katanya.
Baca Juga: Persela Lamongan Rekrut 3 Pemain Baru Usai 6 Bintang Eksodus ke PSIS
Respons Menteri Lingkungan Hidup, Koster mengklaim, pemerintah pusat pada prinsipnya menyetujui usulan perpanjangan tersebut. Namun, Menteri LH meminta agar perpanjangan tidak berlangsung terlalu lama.
“Prinsipnya beliau oke, hanya jangan terlalu lama. Beliau juga akan menurunkan tim untuk evaluasi ke lapangan,” pungkas Koster.***
Editor : M.Ridwan