DENPASAR, radarbali.jawapos.com – Modal Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali bertambah gemuk. Ini setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali resmi "menyuntikkan" tambahan modal sebesar Rp 445 miliar atau nyaris setengah triliun.
Meski dengan nominal fantastis, suntikan dana ini rupanya belum dapat menggeser posisi Pemerintah Kabupaten Badung sebagai pemegang saham mayoritas di bank plat merah tersebut.
Rencana penambahan modal tersebut disampaikan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam Sidang Paripurna DPRD Bali terkait Perda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali, Rabu (14/1/2026).
Koster menjelaskan, berdasarkan kajian investasi, penyertaan modal ini mendesak dilakukan untuk memperkuat struktur permodalan bank.
Total Rp 445 miliar tersebut diberikan dalam dua skema: dana tunai sebesar Rp 300 miliar dan pemindahtanganan aset atau inbreng tanah senilai Rp 145 miliar.
"Skema ini dirancang untuk mempercepat pemenuhan ambang modal inti menuju KBMI (Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti) 2. Selain itu, untuk menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah," papar Koster.
Menariknya, meski Pemprov Bali terus menambah saham, posisi mereka tetap di bawah Pemkab Badung. Menanggapi hal itu, Koster tampak santai. Ia tidak mempermasalahkan posisi Pemprov yang belum bisa "menyalip" besaran saham daerah berjuluk Gumi Keris tersebut.
"Tidak apa-apa (lebih kecil). Badung memang punya uang banyak," celetuk Koster
Koster menerangkan, saat ini saham Pemprov Bali tercatat sebesar Rp 839 miliar. Dengan tambahan modal baru ini, persentase saham Pemprov diprediksi berada di kisaran 40 persen.
Modal yang semakin bertambah, BPD Bali diharap memperluas pembiayaan di sektor produktif, terutama bagi UMKM. "Langkah ini juga untuk mendorong transformasi digital yang lebih efisien dan akuntabel di layanan keuangan pemerintah daerah," tegasnya.***
Editor : M.Ridwan